Barang bukti narkotika jenis sabu seberat lebih dari 16,4 kilogram hasil penggagalan penyelundupan di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat.
Penyerahan barang bukti dilakukan secara simbolis oleh Danrem 121/Alambhana Wanawwai Brigjen TNI Purnomosidi, S.I.P., M.A.P., M.Han., kepada Kepala BNNP Kalbar Brigjen Pol Totok Lisdiarto, S.I.K., S.H., M.H., di Aula Mapomdam XII/Tpr, Kota Pontianak, Senin (28/9/2026).
Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan dua kasus penyelundupan narkotika yang dilakukan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani bersama unsur terkait di wilayah perbatasan Kalimantan Barat.
Dalam keterangannya, Danrem 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi yang mewakili Pangdam XII/Tpr mengatakan, pengungkapan tersebut berasal dari dua kejadian berbeda.
“Pada kesempatan ini, saya mewakili Pangdam XII/Tpr menyampaikan rilis resmi terkait keberhasilan Satgas Pamtas RI-Malaysia di wilayah Kalbar dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkoba di dua kejadian berbeda,” ujar Brigjen TNI Purnomosidi.
Kasus pertama terjadi pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 20.58 WIB. Satgas Pamtas Sektor Barat menggagalkan penyelundupan sabu seberat 1,93 kilogram yang dibawa melalui jalur tidak resmi di Desa Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang. Dalam pengungkapan tersebut, orang yang diduga terlibat berhasil melarikan diri.
Pengungkapan berikutnya berlangsung pada Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 14.50 WIB. Satgas Pamtas Yonarmed 19/Bogani bersama Satgas Intelijen mengamankan 13 paket sabu dengan berat total 14,472 kilogram di Dusun Entungun, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.
Dari dua pengungkapan tersebut, total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai sekitar 16,4 kilogram sabu.
Brigjen TNI Purnomosidi menyampaikan apresiasi Pangdam XII/Tpr kepada seluruh prajurit yang terlibat dalam penggagalan upaya penyelundupan narkotika tersebut. Keberhasilan itu disebut menjadi bagian dari upaya pengawasan wilayah perbatasan sekaligus mencegah masuknya narkotika melalui jalur darat.
Setelah diserahkan, barang bukti selanjutnya ditangani BNNP Kalbar untuk proses pemusnahan serta pengembangan perkara sesuai ketentuan yang berlaku.
BNNP Kalbar juga terus memperkuat koordinasi dengan TNI, Bea Cukai, Imigrasi dan Kepolisian dalam upaya mengungkap jaringan peredaran narkotika yang memanfaatkan jalur perbatasan Indonesia–Malaysia. (Pendam XII/Tpr)
