Potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi perhatian serius di tengah prediksi kemarau ekstrem yang diperkirakan berlangsung hingga kuartal pertama 2027. Menghadapi kondisi tersebut, Serdik Sespimmen Polri Angkatan ke-67 bersama Polres Kubu Raya memperkuat langkah pencegahan melalui patroli terpadu, edukasi masyarakat, kesiapan sumber air, hingga pemanfaatan teknologi untuk mendeteksi titik panas.
Upaya tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi pencegahan dan penanganan karhutla bersama Serdik Sespimmen Polri Angkatan ke-67 yang berlangsung di RRI Pontianak, Senin (14/9/2026).
Empat Serdik yang terlibat dalam kegiatan tersebut yakni Risqi Akbar, Ferdinan, Lutfi Olot Gigantara, dan Robby.
Risqi Akbar mengatakan karhutla merupakan persoalan yang berulang setiap tahun. Namun, dampaknya dapat meluas dan mengganggu lingkungan maupun aktivitas masyarakat, terlebih ketika kondisi cuaca berada pada tingkat ekstrem.
Menurutnya, pencegahan harus dilakukan sebelum munculnya api dengan meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat deteksi terhadap potensi kebakaran.
“Karhutla ini memang kejadian tahunan, tetapi dampaknya sangat besar. Dengan kondisi iklim yang ekstrem, kita harus meningkatkan kewaspadaan dan melakukan pencegahan sejak awal,” ujar Risqi.
Ia menjelaskan, faktor manusia masih menjadi salah satu penyebab yang perlu mendapat perhatian. Pembukaan lahan dengan cara membakar, pembakaran sampah, hingga kelalaian membuang puntung rokok berpotensi memicu kebakaran ketika kondisi lahan dan vegetasi mengering.
Karena itu, Ferdinan menekankan pentingnya mengaktifkan kembali patroli secara rutin dan terpadu. Menurutnya, upaya pencegahan tidak dapat hanya mengandalkan kepolisian, tetapi membutuhkan sinergi seluruh pihak, termasuk pemerintah, stakeholder terkait, serta masyarakat peduli api.
“Patroli bersama harus terus diaktifkan. Kepolisian, stakeholder dan masyarakat peduli api harus bergerak bersama untuk mendeteksi potensi kebakaran sedini mungkin,” katanya.
Selain patroli, kesiapan sumber air juga menjadi bagian penting dalam menghadapi musim kemarau. Embung maupun tempat penampungan air perlu dipersiapkan sejak musim penghujan sehingga dapat dimanfaatkan ketika terjadi kebakaran.
Lutfi Olot Gigantara mengatakan tantangan yang dihadapi bukan hanya menambah jumlah sumber air, tetapi juga memastikan ketersediaannya selama kemarau ekstrem berlangsung.
“Kendalanya bukan hanya bagaimana memperbanyak embung, tetapi bagaimana airnya tetap tersedia ketika kemarau ekstrem. Ini yang harus kita persiapkan sejak musim penghujan,” ungkap Lutfi.
Di sisi lain, pemanfaatan teknologi juga terus dikembangkan untuk mempercepat proses deteksi. Robby menjelaskan, salah satu sarana yang digunakan adalah aplikasi Lancang Kuning yang terintegrasi dengan sistem satelit untuk membantu mengidentifikasi titik panas berdasarkan koordinat.
“Lancang Kuning membantu kita mendeteksi titik panas berdasarkan koordinat. Informasinya kemudian diteruskan kepada personel terdekat untuk dilakukan pengecekan di lapangan,” jelas Robby.
Meski demikian, keberadaan titik panas yang terdeteksi melalui satelit tidak langsung dinyatakan sebagai karhutla. Petugas tetap melakukan verifikasi di lapangan untuk memastikan sumber panas tersebut. Sebab, anomali panas yang terdeteksi sistem juga dapat berasal dari objek lain, termasuk atap seng rumah warga.
Apabila hasil pengecekan menemukan adanya api, personel terdekat seperti Bhabinkamtibmas, Babinsa, BNPB, maupun Manggala Agni dapat segera melakukan penanganan awal. Selanjutnya, penanganan dikoordinasikan dengan Polsek dan Polres untuk mencegah api meluas.
Menghadapi potensi kondisi kering hingga awal 2027, masyarakat juga diimbau untuk tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Warga yang menemukan titik api diminta segera melaporkannya kepada petugas agar dapat ditangani sedini mungkin.
Penguatan patroli, kesiapan sumber air, peran aktif masyarakat, serta pemanfaatan teknologi menjadi langkah terpadu untuk mempercepat deteksi dan respons terhadap potensi karhutla.
Dengan penanganan yang dilakukan sejak dini, potensi kebakaran diharapkan dapat segera dikendalikan sehingga tidak berkembang menjadi bencana yang lebih luas dan berdampak terhadap masyarakat maupun lingkungan. (Humas Polres Kubu Raya)
