Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Barat Rudy M. Harahap, para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, serta para Inspektur Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat.
Rakorwasda menjadi forum untuk memperkuat koordinasi dan sinergi pengawasan antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), BPKP, serta unsur pengawasan lainnya.
Dalam arahannya, Wagub Krisantus menekankan bahwa fungsi pengawasan harus diarahkan tidak hanya untuk menemukan persoalan setelah terjadi, tetapi juga menjadi instrumen pencegahan dan deteksi dini.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah tidak cukup hanya dilihat dari terlaksananya program atau besarnya anggaran yang terserap. Hal terpenting adalah manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.
“Pembangunan daerah hakikatnya bukan sekadar merealisasikan program atau menghabiskan anggaran. Keberhasilan pembangunan harus diukur dari manfaat yang dirasakan masyarakat,” kata Krisantus.
Ia meminta setiap program pemerintah dipastikan berjalan tepat sasaran, efektif, efisien, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Apakah pembangunan itu tepat sasaran, efektif dan efisien? Kemudian apakah sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Di sinilah pengawasan memegang peran yang sangat strategis,” ujarnya.
Krisantus juga mengingatkan agar pengawasan tidak hanya dimaknai sebagai upaya mencari kesalahan. Menurutnya, APIP harus dapat memberikan peringatan dini sekaligus membantu perangkat daerah mengidentifikasi dan mengantisipasi berbagai potensi risiko.
“Pengawasan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai mencari kesalahan. Pengawasan harus hadir sejak awal sebagai upaya preventif, sebagai peringatan dini atau early warning system, sekaligus memberikan solusi,” tegasnya.
Kondisi geografis Kalimantan Barat yang memiliki wilayah luas serta kawasan perbatasan antarnegara, menurut Krisantus, membutuhkan sistem pengawasan yang mampu mengidentifikasi berbagai potensi risiko secara tepat.
Karena itu, ia mendorong agar pengawasan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota semakin mengedepankan pendekatan berbasis risiko dan kinerja.
“Saya berharap pengawasan di Kalbar diarahkan kepada pendekatan yang berbasis risiko dan kinerja. Karena itu, APIP di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota harus terus memperkuat perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah,” jelasnya.
Selain itu, kapasitas APIP dalam menjalankan fungsi pengawasan, penjaminan atau assurance, serta konsultasi bagi perangkat daerah juga perlu terus diperkuat.
Krisantus menilai keberhasilan pengawasan tidak semata-mata diukur dari jumlah temuan yang ditemukan. Lebih penting lagi adalah kemampuan mencegah risiko dan memastikan penggunaan keuangan daerah berlangsung secara efektif dan efisien.
“Ukuran keberhasilan pengawasan bukan banyaknya temuan. Yang lebih penting adalah berapa banyak risiko yang bisa dicegah dan berapa banyak keuangan daerah yang bisa kita selamatkan dari belanja yang tidak efisien dan tidak efektif,” ungkapnya.
Dalam arahannya, Krisantus juga menggunakan ilustrasi olahraga balap motor untuk menggambarkan pentingnya memahami risiko. Menurutnya, keberanian menghadapi tantangan harus disertai kemampuan mengantisipasi berbagai kemungkinan yang dapat terjadi.
“Kalau kita sudah menguasai bagaimana menghadapi risiko, kita akan menjadi lebih berani karena kita sudah tahu cara mengantisipasinya. Begitu juga dengan pengawasan. Kita harus tahu risikonya sejak awal dan bagaimana mencegahnya,” terangnya.
Lebih lanjut, Wagub meminta seluruh kepala perangkat daerah menjadikan hasil pengawasan sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Ia menegaskan, setiap temuan maupun rekomendasi harus segera ditindaklanjuti agar kelemahan yang sama tidak kembali terjadi.
“Hasil pengawasan harus dijadikan cermin untuk berbenah, bukan sesuatu yang ditakuti. Setiap temuan dan rekomendasi segera ditindaklanjuti agar permasalahan yang sama tidak terulang kembali,” pintanya.
Menurutnya, temuan pengawasan juga dapat menjadi bahan pembelajaran bagi perangkat daerah untuk meningkatkan kualitas administrasi maupun pelaksanaan program.
“Kalau kita sudah mengetahui apa yang menjadi temuan atau kesalahan administratif, itu justru harus menjadi ilmu bagi kita untuk ke depan menyempurnakan pelaksanaan pemerintahan,” tambahnya.
Di akhir arahannya, Krisantus menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, APIP, BPKP, BPK, dan aparat penegak hukum.
Sinergi tersebut diharapkan dapat membuat fungsi pengawasan berjalan secara terintegrasi, menghindari tumpang tindih, serta semakin mengedepankan pencegahan dan perbaikan tata kelola pemerintahan.
“Saya berharap pengawasan bisa berjalan secara terintegrasi dan tidak tumpang tindih. Kita harus memiliki semangat yang sama, yaitu mencegah terjadinya kesalahan dan memperbaiki tata kelola pemerintahan,” tutupnya. (wnd/ica) (Adpim Prov Kalbar)
