Tiga Terduga Pelaku Pencurian Meteran PDAM Diamankan, Polisi Dalami 37 Unit yang Hilang

Tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polres Kubu Raya mengamankan tiga terduga pelaku pencurian meteran air milik PDAM Tirta Raya. Ketiganya masing-masing berinisial RA (23), FY (34), dan NY (25), diamankan pada Kamis, 17 September 2026.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan PDAM Tirta Raya Kubu Raya terkait hilangnya 37 unit meteran air yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Kubu Raya sepanjang 2 hingga 14 September 2026. Akibat kejadian itu, PDAM diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp13 juta.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Ambril melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade mengatakan, laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Jatanras melalui serangkaian penyelidikan.

Petugas kemudian memperoleh informasi terkait keberadaan salah satu terduga pelaku. RA diamankan di kediamannya di Kecamatan Sungai Raya sekitar pukul 13.34 WIB.

“Dari pemeriksaan awal, RA mengakui keterlibatannya dan menyebut FY serta NY,” ujar Ade, Jumat (18/9/2026).

Polisi selanjutnya melakukan pengembangan berdasarkan keterangan RA. FY diamankan di kawasan Kampung Beting, sementara NY diamankan di kediamannya di Desa Parit Baru. Keduanya kemudian dibawa ke Mapolres Kubu Raya untuk menjalani pemeriksaan.

Dalam pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku mengaku terlibat dalam pencurian meteran air di sejumlah lokasi. Beberapa di antaranya berada di kawasan Hanura, Parit Tengkorak, Flamboyan, Bumi Raya, dan Nurul Huda.

Dari hasil pemeriksaan awal, ketiganya mengakui telah mencuri sebanyak 19 meteran air dalam sejumlah aksi. Jumlah tersebut masih berbeda dengan laporan PDAM yang mencatat sebanyak 37 unit meteran hilang.

Perbedaan data tersebut masih didalami penyidik untuk mengetahui seluruh rangkaian kejadian serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, berupa satu unit sepeda motor Honda PCX warna hitam beserta kuncinya, satu pelat nomor yang diduga palsu KB 5070 HE, pakaian, sandal, dan satu unit meteran air PDAM.

Polisi juga mencatat bahwa RA dan NY sebelumnya pernah menjalani proses hukum dalam perkara pencurian.

Saat ini, ketiga terduga pelaku masih diamankan di Mapolres Kubu Raya untuk menjalani pemeriksaan serta proses penyidikan lebih lanjut.

“Penyidik masih mengembangkan kasus ini. Tidak menutup kemungkinan jumlah TKP maupun keterlibatan pelaku lain bertambah berdasarkan hasil penyidikan,” tegas Ade. (Humas Polres Kubu Raya) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak