Keluhan masyarakat Kecamatan Batu Ampar terkait pemadaman listrik berulang, kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, dan kenaikan tarif angkutan sungai mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Dalam audiensi bersama DPRD Kubu Raya, pemerintah daerah menyatakan kenaikan tarif angkutan sungai dibatalkan mulai Selasa (27/10/2026), sedangkan persoalan listrik dan BBM akan dikoordinasikan dengan pihak terkait.
Aspirasi tersebut disampaikan oleh Serikat Pemuda Desa bersama Aliansi Masyarakat Desa Kecamatan Batu Ampar dalam aksi damai di Kantor DPRD Kabupaten Kubu Raya, Senin (26/10/2026). Sekitar 25 orang mengikuti kegiatan tersebut dengan pengamanan dari 132 personel Polres Kubu Raya.
Bagi masyarakat Batu Ampar, ketiga persoalan itu berkaitan langsung dengan kebutuhan sehari-hari dan kelancaran aktivitas perekonomian. Pemadaman listrik yang berulang mengganggu kegiatan warga, sementara keterbatasan BBM bersubsidi dan kenaikan ongkos transportasi sungai dinilai menambah beban pengeluaran masyarakat.
Koordinator aksi, Aryansyah dan Sultan, menyampaikan sejumlah keluhan tersebut kepada pemerintah daerah dan DPRD Kubu Raya. Mereka berharap persoalan yang dihadapi masyarakat desa mendapat penanganan konkret agar tidak terus berlarut-larut.
Sebelum mengikuti audiensi, massa berkumpul di halaman Kantor DPRD Kubu Raya sekitar pukul 10.00 WIB. Para peserta membawa spanduk, pengeras suara, serta bendera Serikat Pemuda Desa untuk menyampaikan tuntutan secara terbuka.
Salah satu spanduk yang dibawa peserta bertuliskan, “Masyarakat desa bukan anak tiri negara penuhi hak dasar masyarakat.” Pesan tersebut menggambarkan harapan warga agar kebutuhan dasar dan persoalan pelayanan publik di wilayah mereka mendapatkan perhatian yang memadai.
Kebijakan tarif angkutan mengacu pada Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 43 Tahun 2023 tentang Trayek dan Tarif Angkutan Umum di Jalan, Sungai, dan Penyeberangan dalam wilayah Kabupaten Kubu Raya.
Bagi warga Batu Ampar, angkutan sungai memiliki peran penting dalam menunjang mobilitas masyarakat. Karena itu, perubahan tarif menjadi perhatian serius lantaran berpotensi memengaruhi biaya perjalanan dan aktivitas ekonomi, terutama bagi warga yang bergantung pada transportasi air.
Selain persoalan tarif, pemerintah daerah menyatakan akan kembali berkoordinasi dengan pihak PLN untuk mencari solusi atas pemadaman listrik yang kerap terjadi di wilayah Kubu Raya, termasuk Kecamatan Batu Ampar.
Pemerintah juga meminta Pertamina menindaklanjuti kelangkaan BBM bersubsidi di kawasan tersebut agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi. Tindak lanjut dari kedua persoalan ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan solusi bagi warga yang selama ini terdampak.
Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S. Aktadivia melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade menjelaskan bahwa kepolisian menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, kehadiran personel kepolisian bertujuan memastikan kegiatan berlangsung tertib dan kondusif, bukan membatasi masyarakat dalam menyampaikan kritik maupun keluhan kepada pemerintah.
“Polri hadir untuk memastikan masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dengan aman, tertib, dan nyaman. Kami menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat, sekaligus menjaga agar penyampaian aspirasi tidak mengganggu keamanan dan ketertiban umum,” ujar Ade.
Ia menambahkan, pendekatan humanis menjadi prioritas dalam pengamanan aksi. Personel di lapangan diarahkan untuk mengutamakan komunikasi dan tindakan persuasif guna menghindari kesalahpahaman serta menjaga situasi tetap terkendali.
“Yang kami kedepankan adalah komunikasi dan pendekatan humanis. Aspirasi masyarakat kami hormati dan kami kawal agar dapat disampaikan kepada pihak yang berwenang untuk mendapatkan tindak lanjut,” katanya.
Polres Kubu Raya menegaskan komitmennya untuk mengawal kegiatan penyampaian pendapat masyarakat dengan mengedepankan pelayanan, perlindungan, dan penghormatan terhadap hak warga negara.
Melalui audiensi tersebut, masyarakat Batu Ampar berharap persoalan tarif angkutan sungai, pemadaman listrik, dan ketersediaan BBM bersubsidi dapat ditangani secara berkelanjutan. Pembatalan kenaikan tarif menjadi salah satu hasil awal yang disampaikan dalam pertemuan, sementara penyelesaian persoalan listrik dan BBM masih memerlukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait. (Humas Polres Kubu Raya)
