Babinsa Koramil 1206-02/Semitau bersama personel Manggala Agni terus bersinergi dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kali ini, keduanya melaksanakan pemadaman dan pembasahan lahan bekas karhutla di Desa Kenerak, Kecamatan Semitau, Kabupaten Kapuas Hulu, Minggu (25/10/2026).
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan area yang sebelumnya terbakar benar-benar dalam kondisi aman serta meminimalkan kemungkinan munculnya kembali titik api. Pembasahan difokuskan pada lahan bekas kebakaran guna menjaga kelembapan tanah dan mencegah bara api yang masih tersisa kembali menyala.
Danramil 1206-02/Semitau, Serma Soepardianto, menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak berhenti setelah api berhasil dipadamkan. Pemantauan dan pembasahan lanjutan menjadi bagian penting untuk mengantisipasi kebakaran susulan, terutama pada area yang masih berpotensi menyimpan bara api.
“Pemadaman dan pembasahan lahan bekas karhutla ini merupakan langkah penting untuk mencegah api kembali menyala. Kami bersama Manggala Agni terus berupaya melakukan penanganan di lapangan agar kebakaran tidak meluas dan tidak menimbulkan dampak yang lebih besar bagi masyarakat maupun lingkungan,” ungkapnya.
Selain melakukan penanganan di lokasi, Serma Soepardianto juga mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi karhutla, khususnya saat cuaca panas dan kondisi lahan kering. Warga diimbau tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan kepada aparat setempat apabila menemukan titik api maupun kepulan asap yang berpotensi memicu kebakaran.
Sinergi antara Babinsa, Manggala Agni, dan masyarakat diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan serta penanggulangan karhutla di wilayah Kecamatan Semitau. Kerja sama tersebut juga menjadi bagian dari upaya melindungi lingkungan dan mengurangi risiko kebakaran yang dapat mengganggu aktivitas serta keselamatan warga.
Melalui kegiatan ini, Koramil 1206-02/Semitau menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam mendukung penanganan bencana dan menjaga kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu. (Pendim 1206/Psb)
