Dalam upaya membangun karakter generasi muda yang disiplin dan taat hukum, Polda Kalimantan Barat melalui Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) menggelar program Polisi Peduli Pendidikan (Polidik) di SMA Negeri 6 Pontianak, Senin (19/10/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh 150 siswa, enam guru, serta 30 personel Ditres PPA dan PPO Polda Kalbar. Melalui program ini, para pelajar diberikan pemahaman mengenai pentingnya kesadaran hukum, pencegahan kenakalan remaja, serta upaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi seluruh warga sekolah.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Kalbar, Kombes Pol. Rusdiani, S.I.K., M.Si., dalam arahannya mengingatkan para siswa agar menjauhi berbagai perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Perundungan terhadap sesama siswa maupun guru, tawuran, kebut-kebutan di jalan raya, penyalahgunaan narkoba, serta pergaulan berisiko menjadi sejumlah hal yang perlu dihindari.
Para pelajar juga diajak untuk membangun sikap saling menghormati, menjaga pergaulan, dan bertanggung jawab atas setiap tindakan, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah. Pemahaman mengenai konsekuensi hukum diharapkan dapat membantu siswa mengambil keputusan yang tepat serta tidak mudah terpengaruh oleh ajakan melakukan tindakan negatif.
Selain itu, para siswa diimbau agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Mereka diingatkan untuk tidak menyebarkan konten yang merugikan orang lain, melakukan intimidasi secara daring, ataupun terlibat dalam perilaku yang dapat mengarah pada pelanggaran hukum.
Polda Kalbar juga mendorong para pelajar untuk berani berbicara dan melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya perundungan, kekerasan, maupun pelecehan seksual. Pelaporan dapat dilakukan kepada guru, orang tua, atau pihak kepolisian agar persoalan tersebut memperoleh penanganan yang tepat dan korban mendapatkan perlindungan.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa edukasi hukum di lingkungan pendidikan merupakan bagian penting dalam membentuk generasi muda yang berkarakter, berintegritas, dan bertanggung jawab.
“Sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi setiap anak untuk belajar, berkembang, dan meraih prestasi. Perundungan, kekerasan, dan pelecehan tidak boleh dianggap sebagai candaan atau hal yang biasa. Kami mengajak para pelajar untuk saling menghormati, berani menolak perilaku negatif, serta tidak takut melapor apabila mengetahui atau mengalami tindakan yang melanggar hukum,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pencegahan kenakalan remaja dan perlindungan anak memerlukan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari kepolisian, sekolah, keluarga, hingga lingkungan masyarakat. Kolaborasi tersebut diperlukan agar para pelajar memperoleh pendampingan yang memadai dalam menghadapi berbagai tantangan pergaulan dan perkembangan teknologi.
Para siswa juga diingatkan untuk memprioritaskan pendidikan, menghormati guru dan orang tua, membangun pertemanan yang positif, menjauhi narkoba, serta menggunakan teknologi secara bertanggung jawab. Dengan demikian, lingkungan sekolah dapat menjadi ruang yang mendukung tumbuh kembang siswa secara sehat dan optimal.
Melalui program Polisi Peduli Pendidikan, Polda Kalbar berharap terjalin sinergi yang semakin kuat antara kepolisian dan dunia pendidikan dalam mencegah perundungan, kekerasan, serta berbagai bentuk pelanggaran hukum yang melibatkan anak dan remaja.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Polda Kalbar dalam memberikan perlindungan kepada generasi muda agar mampu tumbuh menjadi pribadi yang berprestasi, memiliki kesadaran hukum, serta berkontribusi positif bagi masyarakat, bangsa, dan negara. (Humas Polda Kalbar)
