Cegah Kriminalitas Malam Hari, Polisi Gelar Razia Gabungan di Kuala Dua Kubu Raya

Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel gabungan Polsek Sungai Raya dan Polsek Rasau Jaya menggelar razia malam di kawasan perbatasan Kecamatan Sungai Raya dan Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Kamis malam.

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 23.00 WIB tersebut dipusatkan di Jalan KH Abdurrahman Wahid, Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya. Lokasi ini menjadi salah satu titik pengawasan karena merupakan jalur perlintasan masyarakat di antara dua wilayah kecamatan.

Dalam razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap barang bawaan apabila ditemukan hal-hal yang mencurigakan, sebagai langkah antisipasi terhadap berbagai potensi gangguan keamanan pada malam hari.

Adapun sasaran operasi meliputi tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor. Selain itu, petugas turut mengantisipasi penyalahgunaan narkotika, kepemilikan senjata tajam, senjata api ilegal, peredaran minuman keras, tawuran, hingga aksi balap liar.

Kapolsek Sungai Raya AKP Hariyanto melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade menjelaskan, razia gabungan tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk menekan potensi kriminalitas sekaligus menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

“Razia ini menyasar sejumlah potensi gangguan kamtibmas, mulai dari 3C, penyalahgunaan narkotika, senjata tajam, senjata api ilegal, minuman keras, hingga tawuran dan balap liar,” ujar Ade, Jumat (16/10/2026).

Menurutnya, pengawasan di kawasan perbatasan perlu ditingkatkan untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan tindak pidana, mengingat aktivitas dan mobilitas masyarakat masih berlangsung pada malam hari. Melalui pemeriksaan langsung di lapangan, personel kepolisian berupaya mendeteksi potensi gangguan keamanan sedini mungkin.

Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa menjaga ketertiban, mematuhi peraturan lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan selama berkendara. Masyarakat diingatkan untuk tidak melakukan aktivitas berbahaya yang dapat mengancam keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Aiptu Ade turut mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan apabila menemukan tindak pidana atau aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

“Jika menemukan tindak pidana atau membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Call Center 110. Layanan tersebut menjadi saluran bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun informasi yang membutuhkan penanganan kepolisian,” katanya.

Polres Kubu Raya bersama jajaran polsek akan terus mengintensifkan patroli dan kegiatan preventif di sejumlah titik yang dinilai memerlukan perhatian. Upaya ini diharapkan mampu mempersempit peluang terjadinya tindak kriminalitas, meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keamanan, serta mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman. (Humas Polres Kubu Raya) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak