Sebanyak 63 personel Polres Kubu Raya menjalani pemeriksaan urine sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pengawasan internal terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian, Selasa (6/10/2026).
Pemeriksaan yang berlangsung di Aula Polres Kubu Raya tersebut dipimpin langsung Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S. Aktadivia. Dari seluruh sampel urine yang diperiksa, tidak ditemukan personel yang menunjukkan hasil positif narkoba.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengatakan, pemeriksaan tersebut merupakan langkah preventif sekaligus bentuk pengawasan untuk memastikan seluruh personel terbebas dari penyalahgunaan narkotika.
“Pemeriksaan urine ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polres Kubu Raya. Personel Polri harus mampu menjaga integritas dan disiplin serta memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,” ujar Ade.
Menurutnya, pembinaan dan pengawasan terhadap personel perlu dilakukan secara berkelanjutan. Hal tersebut penting untuk menjaga profesionalisme sekaligus mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Pencegahan harus dilakukan secara konsisten. Penyalahgunaan narkoba tidak hanya berdampak pada diri sendiri, tetapi juga dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” katanya.
Pelaksanaan tes urine tersebut merupakan tindak lanjut STR/379/IX/WAS.2./2026 tertanggal 10 September 2026 tentang petunjuk dan arahan dalam mengantisipasi penyalahgunaan narkoba oleh PNPP.
Selain itu, kegiatan juga mengacu pada Surat Perintah Kapolres Kubu Raya Nomor Sprin/1350/IX/HUK.12.10./2026 tanggal 30 September 2026 tentang kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) guna mencegah pelanggaran disiplin maupun Kode Etik Profesi Polri (KEPP).
Sejumlah pejabat turut terlibat dalam pelaksanaan kegiatan, di antaranya Kasatreskrim Polres Kubu Raya AKP Amril, Kasatresnarkoba Iptu Raimundus N Gawe, Kasipropam Iptu Suroso, serta Kasidokkes Aiptu Hadi Sugiono.
Hasil pemeriksaan terhadap 63 sampel menunjukkan seluruhnya negatif narkoba. Hasil tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Kubu Raya dalam menjaga integritas, disiplin, dan kesiapan personel dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Pengawasan internal dinilai penting karena anggota Polri tidak hanya dituntut mampu menegakkan hukum, tetapi juga harus menjadi contoh dalam mematuhi aturan serta menjauhi berbagai bentuk penyalahgunaan narkoba.
Polres Kubu Raya menegaskan bahwa kegiatan serupa akan menjadi bagian dari pembinaan dan pengawasan secara berkelanjutan guna menjaga profesionalisme personel serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. (Humas Polres Kubu Raya)
