Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat pengawasan dan menjaga integritas anggota, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kalimantan Barat menggelar pemeriksaan tes urine terhadap 89 personel di Balai Kemitraan Polda Kalbar, Jumat (30/10).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut dukungan terhadap program prioritas Kapolri, terutama dalam meningkatkan pengawasan internal serta memastikan seluruh personel Polri menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemeriksaan urine ini menjadi salah satu langkah preventif untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkotika di lingkungan kepolisian. Selain sebagai bentuk pengawasan, kegiatan tersebut juga bertujuan menanamkan kesadaran kepada setiap anggota agar senantiasa menjaga perilaku, kedisiplinan, dan tanggung jawab sebagai aparat penegak hukum.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H. mengatakan, pengawasan terhadap seluruh personel merupakan bagian penting dalam menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
"Pengawasan terhadap personel harus terus dilakukan secara berkala. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa setiap anggota Polri tetap menjaga komitmen, disiplin, dan profesionalisme serta menjauhi penyalahgunaan narkoba," ungkapnya.
Ia menambahkan, seluruh anggota Polri di lingkungan Polda Kalbar diharapkan senantiasa menjaga kehormatan dan nama baik institusi dengan menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika maupun tindakan yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat.
Menurutnya, pengawasan internal tidak hanya berfungsi sebagai upaya pencegahan terhadap pelanggaran, tetapi juga menjadi bagian dari pembinaan untuk membentuk personel yang memiliki integritas dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas.
Melalui pemeriksaan ini, Polda Kalbar menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan secara konsisten dan berkelanjutan. Langkah tersebut diharapkan dapat mewujudkan lingkungan kepolisian yang bersih dari narkoba serta menghadirkan personel Polri yang disiplin, profesional, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Humas Polda Kalbar)

