Enam Prioritas Pembangunan Warnai Arah Kebijakan APBD Kalbar 2027

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menetapkan enam fokus pembangunan sebagai landasan arah kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, saat membacakan Nota Penjelasan Gubernur atas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kalbar 2027 dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Senin (26/10/2026).

Dalam nota penjelasan tersebut, pemerintah provinsi mengusung tema pembangunan tahun 2027, yakni Peningkatan Daya Saing Kalimantan Barat yang Inklusif dan Berkelanjutan. Tema ini menjadi pedoman dalam merumuskan program dan kegiatan pembangunan yang berorientasi pada peningkatan daya saing daerah sekaligus pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Enam fokus pembangunan yang menjadi perhatian meliputi penguatan daya saing ekonomi melalui hilirisasi dan peningkatan nilai tambah sektor unggulan; peningkatan kualitas sumber daya manusia; penguatan konektivitas dan pemerataan pembangunan antarwilayah; penguatan ketahanan pangan dan pengembangan ekonomi masyarakat; peningkatan kualitas lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan; serta penguatan tata kelola pemerintahan dan transformasi digital.

Wakil Gubernur Krisantus Kurniawan menegaskan bahwa setiap program yang direncanakan dalam APBD harus memiliki sasaran yang jelas dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah. Alokasi anggaran juga perlu diarahkan pada kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Seluruh program dan kegiatan harus memiliki tujuan yang jelas. Anggaran yang dialokasikan harus mendukung prioritas pembangunan dan memberikan dampak bagi kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat Kalbar,” kata Krisantus.

Ia menjelaskan, APBD memiliki peran strategis sebagai instrumen pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan, menjaga keberlangsungan pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh sebab itu, proses penyusunannya harus dilaksanakan sesuai tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penyusunan anggaran tersebut juga membutuhkan koordinasi dan sinergi antara pemerintah provinsi dan DPRD agar kebijakan yang dirumuskan dapat menjawab kebutuhan pembangunan serta mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

Lebih lanjut, Krisantus menyampaikan bahwa rancangan APBD Kalbar 2027 diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta menekan angka kemiskinan dan pengangguran. Pemenuhan alokasi belanja yang diwajibkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan turut menjadi bagian dari perhatian pemerintah provinsi dalam penyusunan anggaran.

Menurutnya, pembahasan rancangan APBD perlu dilakukan secara konstruktif melalui komunikasi dan kerja sama antara eksekutif dan legislatif. Dengan demikian, anggaran yang ditetapkan nantinya dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mendukung pencapaian target pembangunan Kalimantan Barat.

Krisantus berharap seluruh proses pembahasan berjalan lancar sehingga kebijakan anggaran yang dihasilkan mampu menjawab berbagai tantangan daerah, memperkuat pembangunan yang merata, serta memberikan dampak positif bagi kehidupan masyarakat.

Dalam rapat paripurna yang sama, Wakil Gubernur juga menyampaikan laporan keputusan pimpinan DPRD mengenai persetujuan atas penyempurnaan hasil evaluasi Menteri Dalam Negeri terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan Rancangan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. (wnd/ica) (Adpim Prov Kalbar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak