Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memperkuat koordinasi dengan Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kalimantan Barat dalam mendukung penataan pertanahan dan tata ruang di wilayah tersebut.
Hal itu disampaikan dalam audiensi Gubernur Kalimantan Barat Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., bersama Kepala Kanwil ATR/BPN Kalbar yang baru, Nurhadi Putra, A.Ptnh., M.M., QCRO, beserta jajaran di Ruang Kerja Gubernur, Rabu (7/10/2026).
Pertemuan tersebut sekaligus menjadi ajang perkenalan Kepala Kanwil ATR/BPN Kalbar yang baru serta memperkuat komunikasi antara pemerintah daerah dengan jajaran ATR/BPN.
Dalam audiensi itu, sejumlah persoalan dan agenda terkait pertanahan serta tata ruang di Kalimantan Barat turut dibahas. Gubernur Ria Norsan menyambut baik kedatangan Nurhadi Putra dan berharap koordinasi yang telah terjalin dapat terus diperkuat.
Menurut Norsan, kerja sama antara pemerintah daerah dan instansi pertanahan memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan, terutama dalam memberikan kepastian hukum terkait kepemilikan dan pemanfaatan tanah.
“Koordinasi yang baik juga diperlukan untuk menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan yang muncul di tengah masyarakat. Pemerintah Provinsi Kalbar dan ATR/BPN diharapkan dapat terus membangun komunikasi sehingga setiap permasalahan dapat ditangani secara terpadu sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Norsan.
Ia juga menekankan pentingnya keselarasan antara kebijakan pembangunan daerah dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan.
“Yang jelas, kebijakan pembangunan daerah perlu berjalan sejalan dengan rencana tata ruang agar pemanfaatan lahan dapat dilakukan secara tertib dan mendukung kepentingan masyarakat serta pembangunan berkelanjutan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil ATR/BPN Kalbar Nurhadi Putra menyatakan siap melanjutkan komunikasi dan kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Menurutnya, kolaborasi lintas sektor diperlukan untuk mendukung penyelesaian berbagai agenda pertanahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan kolaborasi lintas sektor, kita berharap berbagai agenda pertanahan dapat ditangani secara bersama-sama dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan,” ujarnya.
Nurhadi berharap pertemuan tersebut menjadi langkah awal untuk memperkuat hubungan kelembagaan antara Kanwil ATR/BPN Kalbar dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Ia menilai koordinasi yang semakin erat dapat mendukung penyelesaian berbagai persoalan pertanahan sekaligus menunjang pelaksanaan pembangunan di Kalimantan Barat.
“Sinergi tersebut diharapkan mampu mendukung percepatan pembangunan di Kalimantan Barat, sekaligus memberikan solusi terhadap berbagai persoalan pertanahan yang menjadi perhatian pemerintah dan masyarakat,” katanya.
Melalui penguatan koordinasi tersebut, Pemprov Kalbar bersama Kanwil ATR/BPN Kalbar berkomitmen meningkatkan tata kelola pertanahan dan tata ruang yang tertib serta memberikan kepastian hukum dan pelayanan kepada masyarakat. (Rfa) (Adpim Prov Kalbar)
