Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui pendekatan berbasis kajian ilmiah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Strategis Pencegahan dan Mitigasi Karhutla yang dipimpin Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., bersama tujuh pakar dari berbagai perguruan tinggi di Kalimantan Barat, di Ruang Rapat Ruai Telabang, Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (21/10/2026).
Rakor ini menjadi wadah untuk menyatukan pandangan pemerintah dan kalangan akademisi dalam merumuskan strategi penanganan karhutla yang lebih terarah, terukur, dan sesuai dengan kondisi ekologis wilayah. Hasil penelitian dan data lapangan diharapkan dapat menjadi landasan dalam menentukan kebijakan pencegahan maupun penanganan kebakaran.
Gubernur Ria Norsan menyampaikan bahwa keterlibatan para pakar sangat penting untuk mengidentifikasi faktor penyebab kebakaran, menentukan kawasan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi, serta menyusun langkah mitigasi yang sesuai dengan karakteristik lahan di Kalimantan Barat.
Menurutnya, pencegahan karhutla membutuhkan perencanaan terpadu dengan mempertimbangkan berbagai faktor yang dapat memicu dan memperluas kebakaran. Pemanfaatan data serta hasil penelitian diharapkan mampu meningkatkan ketepatan langkah antisipasi dan efektivitas penanganan di lapangan.
Ia juga menegaskan pentingnya sinergi seluruh unsur terkait dalam menghadapi ancaman karhutla. Gubernur mengingatkan arahan Presiden Republik Indonesia mengenai perbaikan regulasi serta pengerahan 1.000 perwira untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang praktik pembukaan lahan tanpa bakar.
Tantangan penanganan karhutla tahun ini turut menjadi perhatian, terutama akibat kondisi El Niño dan musim kemarau panjang yang menyebabkan berkurangnya curah hujan di sejumlah wilayah. Situasi tersebut menuntut kesiapsiagaan seluruh pihak, mulai dari tahap pencegahan, pemantauan, pemadaman, hingga pendinginan setelah api berhasil dikendalikan.
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rakor, luas karhutla di Kalimantan Barat pada periode 1 Januari hingga 31 Juli tercatat sekitar 38.310,86 hektare. Kabupaten Ketapang menjadi salah satu wilayah dengan luasan kebakaran terbesar, sementara sejumlah daerah lainnya juga memerlukan perhatian dalam upaya pengendalian dan pencegahan.
Dari aspek lingkungan, Kalimantan Barat memiliki karakteristik wilayah yang kompleks, meliputi kawasan hutan sekitar 8,32 juta hektare, areal penggunaan lain sekitar 6,33 juta hektare, kawasan mangrove seluas 162.516 hektare, serta lahan gambut sekitar 2,8 juta hektare yang tersebar dalam 124 Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG).
Kondisi tersebut menjadikan perlindungan ekosistem gambut sebagai salah satu prioritas dalam strategi mitigasi jangka panjang. Gubernur menekankan bahwa pengelolaan dan pemulihan gambut harus dilakukan secara terencana dan berkelanjutan melalui keterlibatan pemerintah, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya.
Gubernur juga menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah, bersama bupati dan wali kota terkait, untuk memastikan proses pemadaman serta pendinginan di Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara dilaksanakan hingga tuntas. Pemantauan di lapangan harus tetap dilakukan meskipun api telah padam guna mengantisipasi munculnya kembali titik api.
Dalam kesempatan tersebut, pakar teknik sipil dari Universitas Panca Bhakti (UPB) Pontianak, Ir. Arif Parabi, M.T., Ph.D., IPU., ASEAN Eng., memaparkan hasil kajiannya mengenai karakteristik lahan gambut, potensi ancaman kebakaran, serta strategi pengelolaan gambut di Kalimantan. Ia diketahui telah menekuni penelitian mengenai lahan gambut selama kurang lebih 30 tahun.
Arif menjelaskan bahwa penanganan karhutla di kawasan gambut membutuhkan pendekatan menyeluruh, mulai dari pemetaan karakteristik lahan, pencegahan, observasi dan pendampingan, penanggulangan kebakaran, hingga penanganan dampak pascabencana.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan, termasuk kerja sama riset selama enam tahun terakhir dengan Universiti Malaysia Sarawak (UNIMAS), lahan gambut di Kalimantan memiliki karakteristik yang beragam. Perbedaan tingkat kematangan gambut, jenis tanah, dan kondisi hidrologis perlu diperhitungkan dalam menentukan metode pengelolaan serta mitigasi yang tepat.
Ia memaparkan lima tahapan penting dalam mitigasi karhutla, yakni pemetaan karakteristik dan jenis tanah, pencegahan melalui pengelolaan lahan sesuai kondisi ekologis, observasi dan pendampingan untuk memperkuat pengawasan, respons cepat ketika kebakaran terdeteksi, serta penanganan pascabencana, termasuk dampak asap terhadap kesehatan masyarakat.
Arif juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap muka air gambut, khususnya saat musim kemarau. Penurunan muka air dapat membuat gambut semakin rentan terbakar, termasuk kebakaran bawah permukaan yang sulit dideteksi dan berpotensi menghasilkan asap dalam jumlah besar.
Sebagai bahan pembelajaran, ia mencontohkan pengelolaan lahan gambut di Sarawak, Malaysia, yang menerapkan pengaturan pemanfaatan lahan berdasarkan ketentuan dan zonasi tertentu. Konsistensi regulasi, pengawasan, serta kepatuhan terhadap aturan pemanfaatan lahan dinilai penting untuk menjaga kelestarian ekosistem sekaligus menekan risiko kebakaran.
Melalui koordinasi antara pemerintah dan kalangan akademisi ini, Pemprov Kalbar berharap kebijakan pencegahan dan mitigasi karhutla semakin kuat dengan dukungan data, penelitian, dan pemahaman terhadap kondisi lingkungan setempat. Upaya tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan efektivitas penanganan kebakaran, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan serta melindungi kesehatan masyarakat Kalimantan Barat. (Rfa/ica) (Adpim Prov Kalbar)
