Ria Norsan dorong pemerataan bantuan karhutla, kini menjangkau 14 kabupaten/kota

Upaya Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, memperjuangkan pemerataan bantuan pemerintah pusat untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) membuahkan hasil. Empat kabupaten yang sebelumnya belum menerima Bantuan Presiden (Banpres) kini mendapat persetujuan bantuan tambahan, sehingga seluruh 14 kabupaten/kota di Kalimantan Barat telah memperoleh dukungan anggaran penanganan karhutla.

Keempat daerah tersebut adalah Kabupaten Mempawah, Landak, Sekadau, dan Sanggau. Masing-masing menerima bantuan sebesar Rp10 miliar yang disalurkan langsung ke rekening pemerintah daerah masing-masing.

Informasi tersebut disampaikan Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, dalam rapat koordinasi penanganan karhutla yang berlangsung secara daring melalui Zoom pada Jumat, 24 Oktober 2026.

Sebelumnya, penyaluran tahap awal Bantuan Presiden baru menjangkau 10 kabupaten/kota di Kalimantan Barat. Menyadari masih adanya daerah yang belum memperoleh alokasi, Gubernur Ria Norsan mengambil langkah untuk memperjuangkan tambahan dukungan bagi empat kabupaten tersebut.

Sejak September 2026, Gubernur telah menindaklanjuti usulan yang disampaikan pemerintah kabupaten terkait kebutuhan anggaran penanganan karhutla. Aspirasi tersebut kemudian diteruskan kepada pemerintah pusat dengan mempertimbangkan kondisi serta tingkat kerawanan karhutla di masing-masing wilayah.

Norsan menegaskan, pemerataan dukungan menjadi bagian penting dalam memperkuat upaya penanganan karhutla di Kalimantan Barat. Setiap daerah memiliki tantangan dan kebutuhan yang berbeda sehingga dukungan anggaran perlu disesuaikan dengan kondisi di lapangan.

“Kita memahami bahwa setiap daerah memiliki kebutuhan dan kondisi yang berbeda. Karena itu, meskipun empat kabupaten belum mendapatkan alokasi Bantuan Presiden Penanganan Karhutla dari pemerintah pusat, Pemprov Kalbar tetap memberikan perhatian,” kata Norsan.

Ia menambahkan, bantuan yang telah disetujui pemerintah pusat diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk memperkuat penanganan karhutla, baik melalui upaya pencegahan maupun penanggulangan di daerah terdampak.

“Dukungan yang kita terima akan kita optimalkan untuk membantu daerah yang juga menghadapi karhutla, sehingga penanganannya dapat berjalan secara bersama dan merata,” lanjutnya.

Norsan menyambut baik keputusan pemerintah pusat yang kini memperluas cakupan bantuan hingga seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Barat. Menurutnya, dukungan tersebut menjadi modal penting bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kesiapsiagaan, memperkuat upaya pemadaman, melindungi masyarakat, serta mendukung pemulihan kawasan yang terdampak kebakaran.

Ia juga mengingatkan bahwa anggaran penanganan karhutla tidak semata-mata diperuntukkan bagi kegiatan pemadaman. Dana tersebut dapat digunakan untuk mendukung berbagai langkah pencegahan, kesiapsiagaan, pelayanan kepada masyarakat, dan pemulihan lingkungan, dengan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.8/6460/SJ tanggal 9 September 2026, bantuan dapat dimanfaatkan untuk sejumlah kebutuhan operasional penanganan karhutla. Di antaranya operasi pemadaman darat, metode suntik gambut, penyediaan bahan bakar minyak (BBM), logistik, mobilisasi personel, serta operasional posko penanganan.

Selain itu, anggaran dapat digunakan untuk mendukung evakuasi masyarakat, pelayanan kesehatan, pengadaan alat pelindung diri (APD), pompa dan tangki air, kendaraan taktis, insentif petugas pemadaman, serta dukungan bagi Masyarakat Peduli Api (MPA) dan relawan. Pemulihan ekosistem gambut bekas terbakar juga menjadi salah satu kebutuhan yang dapat didukung sesuai ketentuan.

Untuk memastikan bantuan digunakan secara tepat sasaran, pemerintah pusat melakukan pemantauan dan pengawasan secara berkala. Kementerian Dalam Negeri menggelar rapat koordinasi mingguan bersama pemerintah daerah penerima bantuan guna mengevaluasi perkembangan penanganan karhutla sekaligus memantau realisasi penggunaan anggaran.

Pengawasan juga melibatkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) guna memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai peruntukan dan prinsip akuntabilitas.

“Yang paling penting adalah bagaimana seluruh dukungan ini benar-benar sampai dan dirasakan manfaatnya di lapangan. Kita terus memperkuat koordinasi, bergerak bersama dan memastikan masyarakat di daerah terdampak mendapat perlindungan serta penanganan yang diperlukan,” ujar Norsan.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berharap perluasan penerima Bantuan Presiden dapat semakin memperkuat penanganan karhutla secara menyeluruh dan merata. Ketersediaan anggaran diharapkan mampu mendukung pelaksanaan program yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah, sekaligus meningkatkan efektivitas koordinasi lintas sektor.

Melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, TNI-Polri, Manggala Agni, dan masyarakat, Pemprov Kalbar berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pencegahan dan penanggulangan karhutla. Langkah tersebut dilakukan untuk melindungi masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan, serta meminimalkan dampak kebakaran terhadap kesehatan dan aktivitas ekonomi warga. (Adpim Prov Kalbar) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak