Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali terjadi terus dilakukan Satbrimob Polda Kalbar. Senin (5/10/2026), personel melaksanakan patroli dan pemantauan di sejumlah wilayah yang dinilai rawan kebakaran.
Salah satu lokasi yang menjadi sasaran patroli yakni lahan bekas terbakar di Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Personel melakukan penyisiran sekaligus memeriksa kondisi lahan guna memastikan tidak terdapat bara api maupun titik panas yang berpotensi menimbulkan kebakaran susulan.
Dansat Brimob Polda Kalbar Kombes Pol Dede Rojudin, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemantauan secara berkala merupakan bagian dari langkah deteksi dini dalam mengantisipasi kembali munculnya titik api.
“Patroli dan pemantauan terus kami lakukan, terutama di wilayah yang memiliki potensi rawan Karhutla dan lahan yang sebelumnya sempat terbakar. Kami memastikan tidak ada sisa bara ataupun titik api yang dapat memicu kebakaran kembali,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan. Warga diminta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran.
Patroli secara rutin diharapkan dapat mempercepat deteksi apabila muncul potensi kebakaran sekaligus memperkuat sinergi antara aparat dan masyarakat dalam mencegah Karhutla.
Satbrimob Polda Kalbar pun berkomitmen untuk terus melakukan langkah preventif guna menjaga wilayah tetap aman serta meminimalkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan. (Humas Polda Kalbar)
