TP PKK Kalbar dorong UMKM lengkapi legalitas usaha melalui NIB, QRIS, dan sertifikasi halal

Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan Barat terus mendorong penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui peningkatan legalitas dan kelengkapan administrasi usaha.

Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Barat, Ny. Erlina Ria Norsan, mengajak para pelaku UMKM untuk segera melengkapi usaha mereka dengan Nomor Induk Berusaha (NIB), Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), serta sertifikasi halal.

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri kegiatan pendampingan pembuatan NIB, QRIS, dan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Mempawah, Kamis (8/10/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Bidang I TP PKK Provinsi Kalbar, Ny. Donata Krisantus, pengurus TP PKK Provinsi Kalbar, perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah, serta perwakilan Bank Kalbar.

Kegiatan pendampingan ini merupakan bagian dari monitoring dan evaluasi kinerja TP PKK di 14 kabupaten/kota se-Kalimantan Barat. Selain itu, kegiatan juga menjadi bagian dari upaya memperkuat pemberdayaan ekonomi keluarga melalui pengembangan UMKM.

“Kegiatan ini dalam rangka monitoring dan evaluasi kinerja program PKK yang akan kami tindaklanjuti bersama TP PKK Kabupaten Mempawah,” ujar Ny. Erlina.

Ia mengapresiasi DPMPTSP Kabupaten Mempawah yang telah memfasilitasi kolaborasi lintas sektor sehingga masyarakat, khususnya pelaku UMKM, dapat memperoleh kemudahan dalam mengurus berbagai kebutuhan legalitas usaha.

“Terima kasih kepada pihak-pihak terkait, khususnya DPMPTSP, karena melalui kolaborasi ini kita menyatukan persepsi untuk memudahkan masyarakat membuat NIB, QRIS, dan sertifikasi halal,” katanya.

Ny. Erlina menjelaskan, pengurusan NIB dan QRIS tidak dipungut biaya. Sementara untuk sertifikasi halal, kuota program fasilitasi gratis yang tersedia saat ini telah terpenuhi.

Untuk tetap memberikan dukungan kepada pelaku UMKM, TP PKK Provinsi Kalbar kemudian berkolaborasi dengan Bank Kalbar guna membantu pembiayaan sertifikasi halal.

“NIB dan QRIS itu gratis. Sertifikasi halal sebetulnya programnya juga gratis, namun kuota fasilitasi gratis sudah tidak ada lagi. Maka kami bekerja sama dengan Bank Kalbar untuk memfasilitasi 20 peserta di masing-masing kabupaten/kota,” jelasnya.

Ia menyampaikan apresiasi kepada Bank Kalbar yang telah ikut mendukung program tersebut. Khusus di Kabupaten Mempawah, sebanyak 20 pelaku UMKM mendapatkan fasilitasi sertifikasi halal.

“Terima kasih juga untuk Bank Kalbar di Mempawah dan provinsi yang telah membantu memudahkan masyarakat. Khususnya di Mempawah, sebanyak 20 pelaku UMKM difasilitasi pembuatan sertifikasi halal,” tambahnya.

Menurut Ny. Erlina, kelengkapan legalitas dan administrasi usaha merupakan salah satu faktor penting dalam meningkatkan daya saing UMKM. Legalitas yang lengkap juga dapat membuka peluang bagi pelaku usaha untuk mengikuti berbagai program pemberdayaan maupun mengakses dukungan permodalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dengan adanya NIB, QRIS, dan sertifikasi halal, diharapkan dapat memudahkan UMKM dalam mengakses berbagai program bantuan dan dukungan pemerintah, baik dari pemerintah provinsi, kabupaten, maupun pusat,” ujarnya.

Ia juga mengajak para peserta tidak hanya memanfaatkan pendampingan tersebut untuk kepentingan usaha masing-masing, tetapi turut menyampaikan informasi kepada pelaku UMKM lainnya di lingkungan keluarga dan masyarakat.

“Saya mengimbau kepada Bapak-Ibu sekalian, setelah pulang tolong sampaikan kepada tetangga, teman, dan keluarga yang punya usaha kecil, menengah, maupun besar untuk segera mengurus NIB, sertifikasi halal, dan QRIS. Supaya ketika ada program bantuan atau fasilitasi, Bapak-Ibu dan keluarga kita sudah memiliki kelengkapan yang diperlukan,” pungkasnya.

Kegiatan pendampingan berlangsung lancar dan mendapat antusiasme dari para pelaku UMKM. Peserta memperoleh pendampingan secara langsung, mulai dari proses pengisian hingga pencetakan dokumen di lokasi kegiatan. (irf) (Adpim Prov Kalbar) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak