Kodam XII/Tpr Perkuat Pencegahan Narkoba, Prajurit Diingatkan Waspadai Ancaman di Perbatasan

Ancaman peredaran narkotika di wilayah perbatasan menjadi perhatian Kodam XII/Tanjungpura. Selain memperkuat pengawasan di wilayah teritorial, upaya pencegahan juga diarahkan pada pembentukan kesadaran dan ketahanan prajurit agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Tahun 2026 di Aula Sudirman, Makodam XII/Tpr, Selasa (3/11/2026).

Kegiatan dibuka oleh Asintel Kasdam XII/Tpr, Kolonel Arm Eko Pristiono, S.H., M.I.Pol. Pelaksanaannya berlangsung secara tatap muka dan diikuti satuan-satuan jajaran Kodam XII/Tpr melalui sambungan video conference (vicon).

Membacakan sambutan Pangdam XII/Tpr, Kolonel Arm Eko Pristiono menyampaikan bahwa program P4GN menjadi salah satu langkah penting dalam membangun sumber daya manusia militer yang berkualitas, profesional, dan berintegritas.

Ia berharap seluruh prajurit memiliki kesadaran untuk menjauhi narkotika sekaligus berperan aktif menciptakan lingkungan kerja dan wilayah teritorial yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.

"Momen ini hendaknya dapat menciptakan SDM yang berkualitas dengan harapan bahwa wilayah Kodam XII/Tpr menjadi wilayah yang Bersih Narkoba (Bersinar), menjadi wilayah yang mandiri, tidak terpapar dari narkoba, serta menjadikan prajurit Kodam XII/Tpr yang profesional dan berintegritas," ujar Kolonel Arm Eko Pristiono.

Selain ancaman terhadap personel, perhatian juga diarahkan pada kondisi geografis wilayah Kodam XII/Tpr yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Posisi tersebut memiliki tantangan tersendiri karena sejumlah jalur perbatasan berpotensi dimanfaatkan sebagai pintu masuk peredaran narkotika.

Berdasarkan data yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, Satgas Pengamanan Perbatasan Wilayah Darat RI-Malaysia selama periode 2026 telah mengamankan 12 kasus narkotika dengan barang bukti berupa 128.572,04 gram sabu, 12.319,6 gram ganja, dan 6.651 butir pil ekstasi.

"Narkoba merupakan ancaman yang selalu mengintai kita, apalagi beberapa daerah kita yang berada di perbatasan RI-Malaysia, sangat rawan menjadi jalan keluar masuknya narkoba," tegasnya.

Untuk memperkuat pemahaman prajurit, kegiatan P4GN menghadirkan narasumber dari tiga satuan internal Kodam XII/Tpr, yakni Pomdam XII/Tpr, Kesdam XII/Tpr, dan Kumdam XII/Tpr.

Materi disampaikan dari berbagai perspektif, mulai dari penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkotika, dampaknya bagi kesehatan, hingga konsekuensi hukum dan disiplin militer bagi prajurit yang terlibat.

Melalui pendekatan tersebut, peserta diharapkan tidak hanya memahami bahaya narkoba dari sisi kesehatan, tetapi juga menyadari dampaknya terhadap kedisiplinan, tanggung jawab, dan profesionalisme sebagai anggota TNI.

Menutup sambutannya, Kolonel Arm Eko Pristiono mengajak seluruh prajurit memperkuat kepedulian dan kerja sama dalam mencegah masuk serta beredarnya narkotika di wilayah Kalimantan Barat. Komunikasi dan koordinasi dengan instansi terkait juga dinilai penting untuk mendukung upaya pemberantasan narkoba.

"Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan edukasi kepada para peserta, sehingga dapat memahami betul bahaya dan dampak yang ditimbulkan dari penggunaan narkoba, membangun kekompakan antara prajurit dalam upaya menjaga wilayah kita dari pintu masuk peredaran narkotika, serta melakukan komunikasi intensif dengan instansi terkait dan berkomitmen dalam memberantas narkotika yang berada di wilayah Kodam XII/Tpr," pungkasnya.

Melalui program P4GN 2026, Kodam XII/Tpr mendorong penguatan pencegahan narkoba yang dimulai dari lingkungan internal prajurit hingga pengawasan wilayah perbatasan, sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika. (Pendam XII/Tpr)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak