Pengurus Masjid Agung Al-Ikhlas Ketapang Periode 2026–2029 Dikukuhkan, Siap Tingkatkan Pelayanan dan Pembinaan Umat

Bupati Ketapang Alexander Wilyo, S.STP., M.Si., secara resmi mengukuhkan Pengurus Masjid Agung Al-Ikhlas Kabupaten Ketapang periode 2026–2029. Prosesi pengukuhan berlangsung di Pendopo Bupati Ketapang, Senin (2/11/2026) malam.

Pengukuhan ini menjadi langkah awal bagi jajaran pengurus baru dalam mengemban amanah untuk meningkatkan kemakmuran masjid sekaligus memperkuat perannya sebagai pusat kegiatan ibadah, pendidikan Islam, pembinaan umat, dan pelayanan sosial keagamaan bagi masyarakat Kabupaten Ketapang.

Rangkaian kegiatan ditandai dengan penyerahan bendera pataka Masjid Agung Al-Ikhlas dari Bupati Ketapang kepada pengurus yang dikukuhkan, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengukuhan.

Berdasarkan Keputusan Bupati Ketapang tentang Kepengurusan Masjid Agung Al-Ikhlas Kabupaten Ketapang periode 2026–2029, H. Wahyudin, SE., ME., diberikan kepercayaan sebagai Ketua Umum, sedangkan posisi Sekretaris Umum dipercayakan kepada H. Zulkarnain, S.Ag.

Dalam sambutan perdananya, Ketua Umum Masjid Agung Al-Ikhlas, H. Wahyudin, menegaskan bahwa menjadi bagian dari kepengurusan masjid bukan sekadar menjalankan tugas organisasi, melainkan sebuah tanggung jawab dan amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh kesungguhan serta keikhlasan.

Ia menyebutkan, setiap amanah yang diberikan tidak hanya menjadi tanggung jawab kepada jamaah dan masyarakat, tetapi juga harus dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.

"Bagi kami, ini adalah fitrah, tanggung jawab dan amanah untuk bekerja dengan sungguh-sungguh. Amanah ini bukan hanya akan kami pertanggungjawabkan kepada jamaah, tetapi yang terutama kepada Allah SWT," ujarnya.

Untuk mewujudkan visi tersebut, Wahyudin menyampaikan enam komitmen utama yang akan menjadi pedoman kerja kepengurusan selama tiga tahun mendatang.

Enam komitmen tersebut meliputi peningkatan kegiatan ibadah dan pengembangan ilmu pengetahuan, pembinaan generasi muda agar semakin mencintai masjid, serta penguatan peran sosial dan ekonomi umat.

Selain itu, pengurus juga akan memberikan perhatian terhadap pemeliharaan dan penataan fasilitas masjid, termasuk kebersihan, kenyamanan, serta keamanan lingkungan masjid.

Komitmen lainnya adalah mempererat ukhuwah Islamiyah dan membangun sinergi dengan berbagai pihak, serta menerapkan sistem pengelolaan organisasi yang amanah, profesional, transparan, dan bertanggung jawab.

"Kami ingin menjadikan Masjid Agung Al-Ikhlas tidak hanya sebagai tempat pelaksanaan ibadah, tetapi juga sebagai pusat pembinaan umat, penguatan ukhuwah, serta kegiatan sosial yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ungkapnya.

Wahyudin juga mengingatkan seluruh jajaran pengurus agar senantiasa menjaga niat dan keikhlasan dalam menjalankan tugas. Menurutnya, pengabdian melalui kepengurusan masjid harus dipandang sebagai bagian dari ibadah kepada Allah SWT.

Ia turut mengajak seluruh pengurus untuk menjaga kekompakan, membangun komunikasi yang baik, saling menghargai, serta terbuka terhadap kritik dan saran dari jamaah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan masjid.

Sementara itu, Bupati Ketapang Alexander Wilyo dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada seluruh pengurus yang telah menerima kepercayaan untuk mengelola dan memakmurkan Masjid Agung Al-Ikhlas selama periode 2026–2029.

Menurut Bupati, pengukuhan tersebut bukan hanya sebatas seremoni atau pergantian kepengurusan, melainkan momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pengelolaan masjid dan kehidupan keagamaan masyarakat.

Ia berharap seluruh pengurus dapat menjalankan amanah dengan penuh keikhlasan, tanggung jawab, serta semangat pengabdian. Pengelolaan masjid, lanjutnya, harus terus ditingkatkan melalui tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Hal tersebut mencakup pengelolaan administrasi, keuangan, pemeliharaan sarana dan prasarana, hingga pelaksanaan berbagai kegiatan keagamaan yang memberikan manfaat bagi jamaah.

Bupati juga mengajak kepengurusan baru menjadikan masa bakti tersebut sebagai kesempatan untuk memberikan kontribusi terbaik bagi umat dan masyarakat luas.

Ia menekankan bahwa memakmurkan masjid tidak harus selalu dimulai dengan program besar. Justru, berbagai langkah sederhana yang dilakukan secara konsisten dapat memberikan dampak positif bagi kehidupan jamaah.

Di antaranya dengan menghidupkan salat berjamaah, menumbuhkan kecintaan anak-anak terhadap Al-Qur'an, membina generasi muda, menjaga kebersihan lingkungan masjid, serta meningkatkan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan.

"Jangan menunggu hal-hal besar untuk memulai kebaikan. Mulailah dari hal sederhana yang memberikan manfaat bagi jamaah dan masyarakat," pesannya.

Pada kesempatan itu, Bupati berharap kepengurusan baru mampu membawa Masjid Agung Al-Ikhlas semakin berkembang, semakin makmur, serta memiliki kontribusi yang lebih luas dalam pembinaan umat dan penguatan kehidupan sosial keagamaan di Kabupaten Ketapang.

Dengan dikukuhkannya kepengurusan periode 2026–2029, diharapkan Masjid Agung Al-Ikhlas tidak hanya semakin optimal dalam menjalankan fungsi utamanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga mampu menjadi pusat pemberdayaan, pendidikan, dan kegiatan sosial keagamaan yang memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.

Kepengurusan baru pun diharapkan dapat menjalankan amanah dengan mengedepankan keikhlasan, kebersamaan, profesionalisme, serta tanggung jawab sebagai wujud pengabdian kepada Allah SWT dan pelayanan kepada umat. (Prokopim Ketapang) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak