Aksi penjambretan yang dilakukan dua remaja berinisial HZ (19) dan MY (19) berakhir di tangan polisi. Keduanya ditangkap setelah merampas tas milik seorang ibu di kawasan Sungai Raya Dalam, Kabupaten Kubu Raya. Mirisnya, uang hasil kejahatan tersebut diakui digunakan untuk membeli narkoba jenis ekstasi (inex).
Peristiwa itu terjadi saat korban melintas sambil membawa tas. Kedua pelaku yang berboncengan sepeda motor melihat peluang, lalu langsung melancarkan aksinya dengan cara memepet korban.
Kronologi kejadian disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Kubu Raya oleh Kasat Reskrim Polres Kubu Raya IPTU Nunut Rivaldo Simanjuntak.
“Kedua pelaku sudah kami amankan dan mengakui perbuatannya. HZ sebagai eksekutor yang merampas tas korban, sedangkan MY berperan sebagai pengendara yang memepet korban menggunakan sepeda motor,” kata Nunut kepada awak media, Rabu (18/2/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi penjambretan itu terjadi pada Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 02.30 WIB. Saat itu, kedua pelaku baru pulang dari nongkrong. Di tengah perjalanan, mereka melihat korban membawa tas dan muncul niat untuk melakukan penjambretan.
“HZ menyuruh MY memepet korban. Setelah jarak cukup dekat, HZ langsung merampas tas korban dan keduanya melarikan diri,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku uang hasil kejahatan dipakai untuk membeli ekstasi di kawasan Kampung Beting.
“Hasil kejahatan tersebut mereka gunakan untuk membeli inex. Saat ini kasus masih kami dalami, termasuk kemungkinan adanya tindak pidana lain yang pernah dilakukan oleh kedua pelaku,” tegas Nunut.
Polisi juga melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan peredaran narkoba yang berkaitan dengan pengakuan kedua pelaku.
Atas perbuatannya, HZ dan MY dijerat pasal pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam KUHP dengan ancaman hukuman maksimal di atas lima tahun penjara.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat agar tetap waspada saat beraktivitas, terutama ketika membawa barang berharga di ruang publik. Polres Kubu Raya juga mengimbau warga untuk segera melapor apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan serupa.
Polres Kubu Raya menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku kejahatan jalanan demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. (Humas Polres Kubu Raya)
