Ketapang – Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang mengamankan dua remaja berusia 17 tahun setelah kedapatan menguasai narkotika jenis sabu di sebuah lokasi permainan ketangkasan di Kecamatan Air Upas. Penindakan tersebut dilakukan pada Kamis (12/02/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
Dari tangan kedua remaja yang dikategorikan sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH) tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 1 kantong klip transparan berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,30 gram brutto, beserta perangkat pendukung lainnya.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR melalui Kasat Narkoba AKP Dewa Made Surita, S.H., dalam rilis resminya menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi adanya aktivitas peredaran narkoba yang kerap terjadi di lokasi permainan ketangkasan tersebut.
“Kedua terduga ini dikategorikan anak berhadapan dengan hukum dan telah kita amankan terkait dugaan menguasai sabu, dengan barang bukti yang diamankan saat penangkapan berupa satu kantong klip transparan berisi serbuk kristal diduga sabu seberat 0,30 gram brutto beserta perangkat lainnya,” jelas AKP Dewa, Senin (16/02/2026) pukul 16.00 WIB.
AKP Dewa menambahkan, saat ini kedua ABH masih diamankan di Mapolres Ketapang dan penanganan perkara akan dilakukan sesuai dengan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Polres Ketapang juga akan berkoordinasi dengan KPAD Ketapang dalam proses penanganan kasus tersebut.
Dalam kesempatan itu, Kasat Narkoba turut mengimbau masyarakat agar lebih memperhatikan pergaulan sosial anak-anak, terutama yang sudah memasuki usia remaja.
“Untuk warga masyarakat, mari bersama kita jaga dan perhatikan tumbuh kembang anak-anak agar jangan sampai terjerumus ke dalam kenakalan remaja, bahkan tindak pidana. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak segan menyampaikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Ketapang. Polres Ketapang berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” pungkasnya. (Humas Polres Ketapang)
