MEMPAWAH – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memberikan dukungan penuh kepada Pemerintah Kabupaten Mempawah dalam upaya menggali dan mengembangkan potensi wisata daerah. Salah satu destinasi yang kini menjadi perhatian serius adalah Bukit Raya Sambora, yang terletak di Desa Sambora, Kecamatan Toho, Kabupaten Mempawah.
Dengan ketinggian sekitar 606 meter di atas permukaan laut (MDPL), Bukit Raya Sambora menawarkan panorama alam yang memukau dan dinilai sangat potensial untuk dikembangkan sebagai objek wisata baru, khususnya sebagai lokasi olahraga paralayang.
Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., didampingi Bupati Mempawah, Dr. Hj. Erlina, S.H., M.H., beserta jajaran, saat melakukan kunjungan ke puncak Bukit Raya Sambora pada Rabu (17/2/2026).
“Pemandangan di sini sangat luar biasa, jarang kita temukan pemandangan seindah ini,” ungkap Ria Norsan.
Meski memiliki potensi besar, pemerintah mengakui masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan agar Bukit Raya Sambora dapat menjadi destinasi wisata yang representatif dan nyaman bagi pengunjung.
Beberapa prioritas pembangunan yang perlu segera dilakukan antara lain peningkatan akses jalan menuju puncak bukit agar dapat dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat, penyediaan air bersih melalui sistem pipanisasi dari bawah bukit, penyambungan jaringan listrik, serta pembangunan fasilitas umum seperti MCK dan mushala.
“Kita (Pemprov Kalbar) sudah meminta Pemerintah Kabupaten Mempawah untuk segera mengalokasikan dana melalui APBD guna mempercepat pembangunan infrastruktur di kawasan ini,” tambahnya.
Dengan akses yang lebih baik dan fasilitas yang memadai, Bukit Raya Sambora diharapkan tidak hanya menjadi pusat olahraga kedirgantaraan, tetapi juga mampu mendongkrak perekonomian masyarakat setempat melalui sektor pariwisata.
“Mudah-mudahan ke depannya, dengan bantuan melalui APBD, tempat ini akan menjadi objek wisata yang mudah diakses dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (rfa/ica) - (Adpim Prov Kalbar)
