Tingkatkan Akses Layanan Medis, Gubernur Ria Norsan Dorong RSUD T.H. Djaman Sanggau Naik Kelas Tipe B

SANGGAU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus memacu peningkatan mutu pelayanan kesehatan daerah dengan mendorong rumah sakit kabupaten/kota berstatus Tipe C untuk naik menjadi Tipe B. Langkah ini dinilai strategis untuk mengurangi kepadatan rujukan di RSUD dr. Soedarso Pontianak.

Hal tersebut disampaikan Ria Norsan usai meninjau langsung pelayanan kesehatan di RSUD T.H. Djaman Sanggau, Rabu (25/2/2026).

Menurut Gubernur, pembangunan dan penguatan infrastruktur kesehatan terus dilakukan melalui dukungan APBD serta bantuan pemerintah pusat. Ia mencontohkan rampungnya pembangunan rumah sakit Tipe C di Kabupaten Kubu Raya yang didukung anggaran Kementerian Kesehatan sebesar Rp170 miliar.

“Pemerintah provinsi telah mengusulkan kepada Menteri Kesehatan agar pemerataan rumah sakit berkualitas diperkuat di beberapa titik strategis Kalimantan Barat, sehingga pelayanan tidak terpusat di satu daerah saja,” ujarnya.

Gubernur menjelaskan, pemerataan tersebut diarahkan untuk melayani wilayah pedalaman seperti Sanggau dan Sintang, kawasan pesisir di sekitar Sambas atau Sungai Duri, serta wilayah selatan di Kabupaten Ketapang yang juga menjangkau Kayong Utara.

Terkait kesiapan RSUD T.H. Djaman Sanggau, Ria Norsan menilai fasilitas dan sumber daya yang tersedia sudah mendekati standar rumah sakit Tipe B. Sejumlah sarana penunjang seperti CT Scan dan MRI telah tersedia, ditopang tenaga medis yang memadai.

“Dokter spesialis sudah mencapai sekitar 30 orang. Salah satu syarat rumah sakit Tipe B adalah memiliki lebih dari 200 tempat tidur dan kelengkapan dokter spesialis. Sanggau sudah hampir memenuhi kriteria itu,” jelasnya.

Di tengah keterbatasan fiskal dan penurunan transfer ke daerah, Pemprov Kalbar juga menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang kolaboratif antara APBD dan anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) agar kualitas pelayanan kesehatan tetap optimal.

Dengan peningkatan status RSUD T.H. Djaman Sanggau menjadi Tipe B, diharapkan masyarakat dari Kabupaten Landak, Sekadau, hingga Melawi dapat memperoleh layanan medis spesialis tanpa harus dirujuk jauh ke Pontianak, sehingga pelayanan kesehatan menjadi lebih cepat, dekat, dan merata. (Adpim Prov Kalbar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak