Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mulai tancap gas melakukan langkah mitigasi menghadapi ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tahun 2026. Hal ini menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini akan datang lebih awal dengan durasi yang lebih panjang dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Langkah strategis tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Karhutla yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Rasau Jaya, Jalan Sultan Agung, Desa Rasau Jaya Satu pada hari Kamis (26/3/2026) kemarin pagi.
Bupati Kubu Raya, H. Sujiwo, S.E., M.Sos., memimpin langsung jalannya rapat yang dihadiri oleh jajaran Forkopimda, anggota DPRD Provinsi Kalbar, otoritas keamanan, hingga perwakilan korporasi dan masyarakat peduli api.
Kabagops Polres Kubu Raya, AKP Samidi, mengungkapkan data krusial terkait kondisi geografis wilayahnya. Sekitar 60 persen lahan di Kubu Raya merupakan lahan gambut dengan kedalaman mencapai 2 hingga 7 meter, yang sangat rentan terbakar saat kekeringan.
"Berdasarkan pantauan aplikasi Lancang Kuning, di Kecamatan Rasau Jaya saja terdeteksi 56 titik api. Ada tiga desa yang masuk status zona merah, yakni Desa Pematang Tujuh, Rasau Jaya Satu, dan Rasau Jaya Umum," papar AKP Samidi.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika menegaskan komitmennya untuk melakukan tindakan preventif sekaligus represif. Ia menginstruksikan seluruh jajaran untuk meningkatkan patroli di lahan gambut dan memberikan edukasi masif kepada masyarakat.
"Kami minta Kepala Desa mendata seluruh sarana prasarana penanggulangan dan melapor ke Polsek atau Koramil. Kami juga tidak segan melakukan penindakan hukum melalui Satreskrim bagi pelaku pembakaran," tegas AKBP Kadek Ary.
Kapolres Kubu Raya juga mengingatkan bahwa Rasau Jaya adalah wilayah penyangga objek vital nasional, yakni Bandara Internasional Supadio. Kabut asap dari wilayah ini dipastikan akan mengganggu aktivitas penerbangan jika tidak segera ditangani.
Meski upaya pemadaman terus dilakukan, sejumlah kendala teknis masih membayangi. Camat Rasau Jaya, Supratman, S.K.M., mengakui bahwa minimnya sumber air di lokasi kebakaran menjadi hambatan utama petugas di lapangan.
Senada dengan hal itu, Kepala Desa Rasau Jaya Tiga, Tukiman, dan Kades Pematang Tujuh, Surjana, menyoroti persoalan status kepemilikan lahan.
"Banyak lahan kosong yang terbakar namun tidak diketahui pemiliknya. Ini menjadi kendala bagi perangkat desa saat terjadi kebakaran," ungkap Tukiman.
Dandim 1207 Pontianak, Kolonel Inf Robbi Firdaus, menekankan pentingnya evaluasi sarana dan prasarana di tingkat desa yang selama ini dinilai kurang memadai. Ia mengajak seluruh elemen, mulai dari pemerintah, aparat, hingga masyarakat, untuk berperan aktif.
"Pengalaman tahun-tahun sebelumnya menjadi pelajaran. Kita harus bahu-membahu. Masyarakat jangan hanya menjadi penonton, tapi harus menjadi bagian dari solusi pencegahan," ujar Kolonel Inf Robbi Firdaus.
Sebagai penutup, Bupati Kubu Raya H. Sujiwo meminta seluruh perangkat kecamatan dan desa untuk melakukan pendataan pemilik lahan gambut yang belum dikelola. Sujiwo berharap langkah mitigasi yang terintegrasi ini dapat meminimalisir dampak bencana.
"Mari jadikan penanggulangan Karhutla ini sebagai tanggung jawab bersama. Laporkan segera setiap hambatan di lapangan agar solusi bisa cepat diambil. Semoga ikhtiar kita menjaga alam ini menjadi amal ibadah bagi kita semua," pungkas Bupati Kubu Raya H. Sujiwo. (Humas Polres Kubu Raya)
