KUBU RAYA - Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., meninjau langsung perkembangan Program Penanganan Sarana dan Prasarana Permukiman Kumuh di Desa Parit Baru, Kabupaten Kubu Raya, Senin (2/3/2026).
Peninjauan tersebut turut dihadiri Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta Bupati Kubu Raya Sujiwo. Kehadiran para pejabat pusat dan daerah ini menjadi bentuk sinergi dalam memastikan program berjalan sesuai rencana dan tepat sasaran.
Menteri PKP Maruarar Sirait mengapresiasi kolaborasi yang terjalin antara pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan program tersebut. Ia menegaskan pentingnya pengawasan di lapangan agar penggunaan anggaran negara benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat.
“Kami hadir bersama Pak Mendagri dan Pak Gubernur untuk memastikan langsung hasil pekerjaan di lapangan,” ujar Maruarar.
Berdasarkan data yang diperoleh, penanganan kawasan kumuh seluas 19,92 hektare ini mencakup pembangunan sejumlah infrastruktur dengan nilai kontrak sebesar Rp7.339.776.247,84. Pekerjaan tersebut meliputi pembangunan jalan lingkungan sepanjang 2.565,70 meter, drainase 2.001,47 meter, 90 unit sarana persampahan, serta 4 unit proteksi kebakaran.
“Anggaran lebih dari tujuh miliar rupiah ini harus dijaga kualitasnya. Infrastruktur seperti jalan dan drainase harus benar-benar berfungsi agar persoalan lingkungan di Parit Baru bisa teratasi,” tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Ria Norsan menyampaikan bahwa Desa Parit Baru menjadi prioritas karena membutuhkan penataan infrastruktur secara menyeluruh. Ia menyebut program ini sebagai langkah konkret dalam memperbaiki kawasan yang sebelumnya tergolong kumuh.
“Parit Baru menjadi salah satu fokus utama untuk penataan dan pembangunan kembali lingkungan yang kurang tertata,” kata Norsan kepada awak media di lokasi.
Gubernur juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam mengurangi kawasan kumuh melalui program bedah rumah yang dilaksanakan di 14 kabupaten/kota. Program tersebut tidak hanya memperbaiki rumah tidak layak huni, tetapi juga menata lingkungan agar lebih sehat dan aman.
“Setiap tahun kita jalankan program bedah rumah di seluruh kabupaten/kota. Rumah yang tidak layak kita perbaiki, dan lingkungannya kita tata agar lebih baik,” jelasnya.
Ia menambahkan, Kabupaten Kubu Raya, khususnya di sepanjang Jalan Adisucipto, memiliki tingkat kepadatan permukiman yang cukup tinggi. Pola pembangunan lama dengan bangunan berdempetan dan sistem drainase yang kurang memadai menjadi tantangan tersendiri.
“Di kawasan ini memang cukup padat, bangunan berdempetan dan saluran air banyak yang tidak berfungsi optimal. Karena itu kawasan ini diprioritaskan untuk ditata ulang,” ungkapnya.
Program penataan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup 3.492 jiwa warga Desa Parit Baru sekaligus menjadi contoh keberhasilan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan permukiman yang lebih layak, sehat, dan berkelanjutan di Kalimantan Barat. (wnd/nzr) (Adpim Prov Kalbar)

