Polres Kubu Raya memastikan proses penyelidikan terhadap kasus meninggalnya seorang santri Pondok Pesantren Labbaik Indonesia (Putra) di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, terus berjalan. Kasus tersebut belakangan ramai diperbincangkan di berbagai situs pemberitaan daring dan media sosial.
Santri bernama Irfan Zaki Azizi (16) dilaporkan meninggal dunia pada Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 07.40 WIB, setelah sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Sebelumnya, korban mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Bhayangkara TK III Anton Soedjarwo Pontianak. Namun karena kondisinya memerlukan pemeriksaan lanjutan, korban kemudian dirujuk ke RSU Santo Antonius Pontianak untuk menjalani pemeriksaan CT Scan serta penanganan intensif oleh tim medis.
Dari hasil pemeriksaan CT Scan, tim medis menemukan adanya pembengkakan pada bagian otak korban. Meski demikian, hasil pemeriksaan juga menunjukkan bahwa tulang tengkorak kepala korban dalam kondisi baik, tanpa ditemukan keretakan maupun trauma.
Selain itu, tim medis juga mendapati adanya pembengkakan pada area wajah, khususnya di bagian dagu bawah, kedua mata, dan kening.
Setelah dinyatakan meninggal dunia, jenazah Irfan dipulangkan dengan pengawalan dan pendampingan dari Unit PPA Satreskrim Polres Kubu Raya. Suasana duka menyelimuti rumah pamannya, Syukur, di Jalan Ampera, Kelurahan Sungai Jawi, Kecamatan Pontianak Kota, tempat jenazah disemayamkan sebelum dilaksanakan prosesi fardhu kifayah dan salat jenazah.
Rencananya, jenazah almarhum akan dibawa pulang menuju kampung halamannya di Kabupaten Kayong Utara pada ba’da Ashar menggunakan speedboat milik Pemerintah Kabupaten Kayong Utara, bersama Wakil Bupati Kayong Utara Amru Chanwari.
Di sisi lain, terkait penyebab pasti kematian korban, pihak keluarga diketahui menolak dilakukan autopsi. Kendati demikian, keluarga meminta pihak kepolisian tetap melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara jelas penyebab meninggalnya Irfan.
Saat ini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kubu Raya bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) masih terus mengumpulkan berbagai keterangan serta bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya IPTU Nunut Rivaldo Simanjuntak melalui Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengatakan, penyelidikan masih berlangsung dan pihak kepolisian bekerja secara profesional untuk mengungkap fakta sebenarnya.
“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Kubu Raya bersama KPAI dan stakeholder terkait. Saat ini kami juga masih menunggu hasil visum dari pihak rumah sakit sebagai bagian dari proses pengumpulan alat bukti,” ujar Ade, Jumat (13/3/2026).
Ade menegaskan, pihak kepolisian berkomitmen menangani perkara tersebut secara transparan dan objektif, agar penyebab kematian korban dapat diketahui secara jelas.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi ataupun menyebarkan informasi yang belum tentu benar di media sosial. Percayakan proses ini kepada pihak kepolisian yang saat ini masih bekerja maksimal untuk mengungkap fakta sebenarnya dan memberikan keadilan bagi pihak korban,” tegasnya.
Polres Kubu Raya memastikan seluruh proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian serta berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh di lapangan. Polisi juga membuka ruang bagi pihak-pihak yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut untuk memberikan keterangan guna membantu proses penyelidikan. (Humas Polres Kubu Raya)
