PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menegaskan komitmennya untuk memperketat pengendalian inflasi menjelang bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi intensif dengan berbagai pihak guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok.
Mewakili Gubernur Kalbar, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Nasional secara virtual dari Ruang Data Analisis Kantor Gubernur Kalbar, Senin (16/3/2026).
Rakor tersebut dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, dan diikuti para kepala daerah serta jajaran instansi terkait dari seluruh Indonesia.
Dalam arahannya, Tomsi Tohir menekankan bahwa periode Ramadan hingga menjelang Idulfitri merupakan masa yang rawan terhadap kenaikan harga komoditas, seiring meningkatnya permintaan masyarakat.
“Memasuki bulan Ramadan dan menjelang Idulfitri, biasanya terjadi lonjakan permintaan terhadap sejumlah bahan pangan. Karena itu diperlukan langkah pengendalian yang lebih intensif agar harga tetap stabil,” ujarnya.
Ia juga meminta seluruh pemerintah daerah memperkuat koordinasi lintas sektor bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) guna memastikan kelancaran distribusi serta ketersediaan pasokan di wilayah masing-masing.
“Kami berharap pemerintah daerah terus memantau perkembangan harga di lapangan. Jika ada indikasi kenaikan yang signifikan, segera lakukan langkah intervensi agar tidak memengaruhi daya beli masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS), Ateng Hartono, memaparkan perkembangan Indeks Perkembangan Harga (IPH) hingga minggu kedua Maret 2026. Berdasarkan pemantauan hingga 13 Maret, tercatat sebanyak 222 kabupaten/kota mengalami kenaikan IPH, meningkat dibandingkan minggu sebelumnya yang berjumlah 204 daerah.
Menurutnya, sejumlah komoditas yang mengalami kenaikan harga di berbagai daerah antara lain telur ayam ras, cabai rawit, daging ayam ras, bawang merah, cabai merah, serta minyak goreng.
“Telur ayam ras mengalami kenaikan harga di 230 kabupaten/kota, cabai rawit di 199 kabupaten/kota, dan daging ayam ras di 192 kabupaten/kota,” jelas Ateng.
Ia menambahkan, harga rata-rata telur ayam ras secara nasional saat ini telah melampaui harga acuan penjualan yang ditetapkan sebesar Rp30.000 per kilogram.
“Saat ini harga rata-rata nasional mencapai Rp32.585 atau naik sekitar 1,81 persen dari harga acuan,” ungkapnya.
Kenaikan juga terjadi pada cabai rawit yang harganya mencapai rata-rata Rp72.897, lebih tinggi dari harga acuan penjualan sebesar Rp57.000.
Di sisi lain, harga minyak goreng secara nasional menunjukkan sedikit penurunan meskipun masih berada di atas harga eceran tertinggi (HET).
“Harga minyak goreng pada minggu kedua Maret 2026 tercatat sekitar Rp19.315 per liter atau turun sekitar 0,42 persen. Sedangkan minyak goreng merek Minyak Kita berada di kisaran Rp16.386, masih di atas HET sebesar Rp15.700,” paparnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekda Kalbar Harisson menegaskan bahwa pemerintah daerah terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak untuk menjaga stabilitas harga bahan pangan di Kalimantan Barat.
“Kami terus meningkatkan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota, Bulog, distributor, serta pelaku usaha agar ketersediaan pasokan tetap terjaga dan harga dapat dikendalikan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa Pemprov Kalbar siap mengambil langkah cepat apabila terjadi lonjakan harga di lapangan.
“Jika ada kenaikan harga yang signifikan, kami akan segera melakukan langkah pengendalian seperti operasi pasar, penguatan distribusi, serta pengawasan terhadap ketersediaan barang,” tegas Harisson.
Melalui rakor tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat terus memperkuat langkah antisipatif dan koordinasi lintas sektor guna menjaga stabilitas harga serta melindungi daya beli masyarakat menjelang hari besar keagamaan. (Adpim Prov Kalbar)

