Perkuat Sinergitas Penegak Hukum, Polda Kalbar Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Kejaksaan dan Pengadilan


Kubu Raya - Dalam suasana bulan suci Ramadhan, jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menggelar kegiatan silaturahmi dan buka puasa bersama dengan unsur penegak hukum. 

Kegiatan yang mengusung tema Sinergitas Polri, Kejaksaan dan Pengadilan dalam Bingkai Ramadhan tersebut berlangsung di Q Hall Qubu Resort, Kabupaten Kubu Raya, dan dihadiri sejumlah pejabat penting dari institusi penegak hukum di Kalimantan Barat. Rabu (11/3/2026). 

Kegiatan silaturahmi dan buka puasa bersama ini menjadi momentum untuk mempererat hubungan dan meningkatkan koordinasi antara aparat penegak hukum di wilayah Kalimantan Barat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Dr. Emilwan Ridwan, Ketua Pengadilan Tinggi Kalbar Dr. Pontas Efendi, S.H., M.H., Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, serta para Pejabat Utama (PJU) Polda Kalbar.

Acara berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan, diawali dengan silaturahmi antar pimpinan lembaga, dilanjutkan dengan tausiah Ramadhan, serta buka puasa bersama.

Dalam sambutannya, Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., menyampaikan Buka puasa ini bertujuan hubungan antar instansi menghadapi dinamika yang ada tidak menganggu rutinitas yang perlu dilalukan ialah memperkuat sinergitas.

"Banyak perubahan yang menurunkan hukum Indonesia yang semakin modern, terkhusus Kalbar yang memiliki multietnis maka melalui itu menuntut prinsip kerja kepada jajaran Polda Kalbar yang responsif, kolaboratif dan solutif. Tentunya melalui prinsip kerja memberikan kesempatan untuk menyelesaikan masalah secara restorative" ujar Pipit. 

"Menyadari bahwa banyak dinamika yang terjadi maka momentum ini memperkuat sinergitas bukan saat Ramadhan saja tetapi koordinasi yang baik, diskusi untuk menyelesaikan masalah" Jelas pipit.

"Apresiasi kepada jajaran Kejaksaan dan Pengadilan Tinggi dimana terjalin silahturahmi yang harmonis. Selama tulus melaksanakan koordinasi, tugas dan permasalahan dapat diminimalisir. Semoga kita dapat memberikan pelayanan yang terbaik karena sejatinya “Hukum yang baik adalah hukum yang dirasakan adil oleh masyarakat, bukan hanya yang tertulis di atas kertas.” tutup Pipit. (Humas Polda Kalbar) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak