Menjelang puncak arus mudik Lebaran 1447 H, Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya memperketat pengawasan di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah hukumnya. Langkah ini diambil untuk menjamin kelancaran distribusi BBM sekaligus memberantas praktik kecurangan, termasuk perburuan terhadap kendaraan modifikasi atau "tangki siluman".
Jamin Stok BBM Aman di Tengah Rumor
Polres Kubu Raya memastikan bahwa pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk wilayah Kabupaten Kubu Raya saat ini dalam kondisi mencukupi. Penegasan ini sekaligus menepis rumor kelangkaan stok yang sempat beredar dan memicu kekhawatiran di tengah masyarakat.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menyatakan bahwa pihaknya terus bergerak di lapangan untuk memantau situasi secara real-time.
"Polres Kubu Raya beserta jajaran telah melakukan monitoring serta langkah antisipasi dengan berkoordinasi bersama sejumlah pihak terkait, termasuk pengelola SPBU dan Pertamina. Kami memastikan distribusi BBM tetap berjalan normal dan stok yang ada mampu memenuhi kebutuhan masyarakat selama masa mudik," ujar Aiptu Ade dalam keterangan resminya, Sabtu (14/3/2026).
Perang Terhadap "Tangki Siluman"
Salah satu fokus utama Polres Kubu Raya kali ini adalah mengantisipasi praktik penimbunan yang kerap memanfaatkan kendaraan dengan tangki yang telah dimodifikasi secara ilegal.
Patroli rutin ditingkatkan guna menyisir antrean di SPBU. Polisi akan memeriksa secara detail untuk memastikan bahwa konsumen yang mengantre adalah masyarakat yang benar-benar membutuhkan BBM, bukan oknum yang melakukan praktik "tangki siluman" demi keuntungan pribadi.
Imbauan: Jangan Panik, Jangan Melanggar Hukum
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu-isu liar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Aiptu Ade mengingatkan bahwa panic buying hanya akan memperkeruh suasana dan memicu potensi tindak pidana baru.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak terpancing isu kelangkaan yang dapat memicu kepanikan maupun aksi penimbunan BBM. Jangan coba-coba berbuat hal yang melanggar hukum. Polres Kubu Raya tidak akan segan menindak tegas pelaku kejahatan yang memanfaatkan situasi ini," tegasnya.
Tindakan Tegas Bagi Penimbun
Polisi mengingatkan bahwa penimbunan BBM merupakan pelanggaran serius terhadap undang-undang yang berlaku. Selain merugikan masyarakat luas, tindakan ini juga mengganggu stabilitas ekonomi dan keamanan wilayah menjelang hari raya.
Ade menekankan bahwa tidak ada ruang bagi spekulan di wilayah Kubu Raya. Pengawasan akan dilakukan selama 24 jam di titik-titik rawan.
"Apabila ditemukan adanya praktik penimbunan BBM, pihak kepolisian akan mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku. Kami tidak memberikan toleransi bagi siapapun yang mencoba mengganggu kenyamanan warga dalam merayakan Lebaran," tutup Ade. (Humas Polres Kubu Raya)
