Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Barat yang berlangsung di Balairungsari DPRD Kalbar, Jumat (27/3/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kalbar Aloysius dan dihadiri Wakil Gubernur Krisantus Kurniawan, Sekretaris Daerah dr. Harisson, anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar.
Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, pelaksanaan otonomi daerah memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk berinovasi dan melibatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
“Keberhasilan pembangunan tidak terlepas dari sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD, didukung perangkat daerah serta ASN. Hal ini menjadi landasan dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas serta pembangunan infrastruktur yang merata,” ujar Norsan.
Ia juga menekankan pentingnya peran DPRD sebagai mitra strategis pemerintah daerah melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan agar kebijakan yang diambil berjalan efektif dan tepat sasaran.
Gubernur menjelaskan, LKPJ Tahun Anggaran 2025 memuat berbagai aspek, mulai dari capaian program dan kegiatan, kebijakan strategis, tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun sebelumnya, hingga pelaksanaan tugas pembantuan dari pemerintah pusat. Dokumen yang disampaikan merupakan ringkasan, sementara laporan lengkap tertuang dalam dokumen resmi LKPJ.
Selain itu, ia menegaskan bahwa arah pembangunan daerah harus selaras dengan kebijakan nasional. RPJMD Kalimantan Barat Tahun 2025–2029 disusun sejalan dengan RPJMN 2025–2029 guna mendukung pencapaian program prioritas nasional, termasuk Asta Cita dan berbagai program unggulan pemerintah pusat.
RPJMD tersebut mengusung visi “Terwujudnya Kalimantan Barat yang Adil, Demokratis, Religius, Sejahtera dan Berwawasan Lingkungan.”
Gubernur juga memaparkan sejumlah capaian kinerja sepanjang tahun 2025, di antaranya raihan 24 penghargaan dari pemerintah pusat. Beberapa di antaranya meliputi Indeks Pelayanan Publik kategori Sangat Baik (A), peringkat tiga nasional Monitoring Center for Prevention (MCP) dari KPK, Indeks Reformasi Birokrasi dengan predikat Bintang Lima tertinggi di Kalimantan, opini WTP dari BPK RI, serta predikat Badan Publik Informatif dan peringkat tiga nasional Indeks Keterbukaan Informasi Publik.
Capaian tersebut mencerminkan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menutup penyampaiannya, Gubernur Ria Norsan mengharapkan dukungan dan rekomendasi dari DPRD sebagai bahan perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan.
“Sinergi dan masukan dari DPRD sangat kami harapkan agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik semakin optimal. Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan Kalimantan Barat,” pungkasnya. (irf/ica) (Adpim Prov Kalbar)

