Ketapang - Upaya pemberantasan peredaran narkoba terus digencarkan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Ketapang. Kali ini, petugas kembali mengungkap kasus narkotika jenis sabu di Kecamatan Delta Pawan dengan mengamankan seorang terduga pelaku berinisial S (46), warga Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang. S ditangkap di rumahnya di Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan, pada Rabu (25/01/2026) pukul 22.00 WIB.
Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR., melalui Kasat Narkoba AKP I Dewa Made Surita, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang mencurigai aktivitas pelaku di rumahnya. Tim Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku beserta sejumlah barang bukti.
“Di lokasi, petugas mengamankan pelaku dengan sejumlah barang bukti berupa 30 kantong klip plastik transparan berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu seberat 17,55 gram bruto, 1 butir ekstasi warna biru-merah bertuliskan Marvel seberat 0,90 gram bruto, dan ½ butir ekstasi warna biru-hijau berbentuk setengah kepala Transformer seberat 0,31 gram bruto, beserta perangkat lainnya,” terang AKP I Dewa Made Surita, Senin (02/03/2026) pukul 09.00 WIB.
Pelaku beserta barang bukti saat ini diamankan di Ruang Satresnarkoba Polres Ketapang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Terhadapnya dikenakan Pasal 114 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 Ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Kasat Narkoba menegaskan pihaknya tidak akan ragu menindak tegas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Ketapang. Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
“Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Ketapang. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat penting untuk memutus rantai peredaran narkoba ini,” pungkasnya. (Humas Polres Ketapang)

