Musyawarah Desa Penetapan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tolok tahun Angaran 2026.
Kegiatan di laksanakan pada hari Selasa tanggal 14 April 2026 sekitar pukul 09.30 wib di kantor Desa Tolok Kecamatan Menyuke Kabupaten Landak.
Hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya adalah Camat Menyuke yang diwakili oleh Pak Ensel, Bhabinkamtibmas desa tolok Aipda Sugiarto, Bhabinsa Desa Tolok Sertu Antonius, Kepala puskesmas Menyuke Bapak Edi, Str Gizi, PJ Kepala Desa Tolok Bapak Ekron Silalahi,S.Kom. beserta perangkat desa, Ketua BPD Desa Tolok Bapak Alalius beserta anggotanya, Ketua Koperasi Desa Merah Putih Bapak Suparman, Para Kadus Se-Desa Tolok dan Kader posyandu,Tokoh adat, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Menyuke IPTU I Nyoman Astika, SH. Mengatakan bahwa kegiatan Musyawarah Desa tentang Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( APBDes ) tahun anggaran 2026 dilaksanakan agar masyarakat dapat mengetahui akan kegunaan dana desa baik bidang pembangunan maupun bidang lainnya.
Dan penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Desa ( APBDes ) merupakan sebuah siklus atau tahapan rencana kerja pemerintah desa yang harus dilaksanakan oleh setiap desa setiap tahunnya.
"Kegiatan musyawarah desa tentang penetapan rencana kerja pemerintah desa (RKPDES) tahun 2026 Desa Tolok Kecamatan Menyuke Kabupaten Landak berakhir pada pukul 11.30 wib , selama kegiatan situasi berjalan dengan aman dan lancar," ungkap Kapolsek. (Humas Polres Landak)
