Kapolsek Menyuke IPTU I Nyoman Astika, S.H., bersama personel mendampingi Tim Subden Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Kalimantan Barat dalam pelaksanaan disposal (peledakan) granat tangan, Kamis (30/4/2026).
Kegiatan berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB di area kebun sawit milik warga bernama Eko, yang berlokasi di Dusun Pemantas, Desa Darit, Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak.
Granat tangan tersebut sebelumnya ditemukan oleh warga pada 15 Januari 2026 di Dusun Jatak, Desa Bagak. Demi keamanan, benda berbahaya itu kemudian diamankan dan selanjutnya dilakukan disposal oleh tim Gegana.
Proses peledakan dipimpin oleh AKP Sri Rubianto bersama dua personel Subden Jibom Gegana Brimob Polda Kalbar, serta disaksikan langsung oleh Kapolsek Menyuke beserta anggota.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Menyuke IPTU I Nyoman Astika, S.H., menyampaikan bahwa granat tersebut diduga merupakan sisa peninggalan masa penjajahan.
“Sebelum pelaksanaan disposal, kami telah berkoordinasi dan meminta izin kepada kepala desa serta perangkat dusun setempat. Pengamanan area juga dilakukan guna memastikan kegiatan berjalan aman,” jelas Kapolsek.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat, melalui peran Bhabinkamtibmas, agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan benda mencurigakan atau diduga bahan peledak.
Selama pelaksanaan disposal, situasi berlangsung aman dan kondusif, serta granat berhasil dimusnahkan dengan baik. (Hunas Polres Landak)
