Dalam upaya penghematan energi, Pemerintah Kabupaten Kayong Utara mendorong Transformasi Budaya Kerja Melalui Kebijakan Work From Home (WFH).
Upaya tersebut disosialisasikan dalam kegiatan transformasi budaya kerja yang dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kayong Utara, Erwin Sudrajat, melalui zoom meeting, bertempat di Ruang Rapat Bupati, Sukadana, Rabu (8/4/2026).
Melalui kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kayong Utara menerapkan kombinasi pola kerja fleksibel, yakni Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH). Pelaksanaan WFH ditetapkan satu hari dalam satu minggu, yaitu setiap hari Jumat, dengan tetap memastikan pelayanan publik berjalan optimal.
Selain itu, perangkat daerah diminta mengatur pembagian tugas dan jadwal kerja secara proporsional sesuai kebutuhan organisasi, tanpa mengganggu kinerja dan target pelayanan kepada masyarakat.
"Kami berharap ini berdampak positif terhadap penghematan energi terutama listrik. Nanti kita bisa lihat dari tagihan rekening listrik, dan salah satu semangat yang ingin dicapai dari WFH ini adalah penghematan energi," jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya tetap bekerja dari rumah selama jam kerja dalam konteks kebijakan WFH.
"Saya berharap di jam kerja itu tetap berada di rumah, kecuali ya memang ada urusan mendesak, tapi diupayakan sedapat mungkin di jam kerja tetap di rumah karena kita bekerja dari rumah. Hindarilah, di kafe kafe, mungkin nanti kami berharap Satpol PP, sekali-sekali bisa memonitor di lapangan lah, jangan sampai ada pegawai yang WFH tapi berada di warung kopi atau di tempat lain yang tidak seharusnya," jelasnya.
"Karena ini, pengertian sudah jelas buat Work From Home bekerja dari rumah ini, mohon jadi perhatian bagi keseluruh ASN," tutupnya. (Prokopim Setda KKU)

