Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polsek Ngabang, Polres Landak, Senin (20/4/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Kaurbinplin Subbidprovos Bidpropam Polda Kalbar AKP Suryadi, S.H., M.A.P, bersama tim yang terdiri dari sejumlah personel Bidpropam dan Propam Polres Landak. Turut hadir seluruh anggota Polsek Ngabang.
Sebelum pemeriksaan, AKP Suryadi memberikan arahan terkait pentingnya pembinaan dan pencegahan perilaku menyimpang di lingkungan Polri. Ia juga mensosialisasikan Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.
Dalam arahannya, ia menekankan agar seluruh personel menjaga etika dan tidak melakukan pelanggaran yang dapat merusak citra Polri di tengah masyarakat. Selain itu, personel diingatkan untuk menjaga kerapian penampilan, termasuk rambut sesuai ketentuan serta mengganti seragam dinas yang sudah tidak layak pakai.
AKP Suryadi juga menegaskan larangan keras terhadap penyalahgunaan narkoba serta mengingatkan personel agar tidak terlibat dalam praktik judi online.
“Apabila ditemukan pelanggaran, khususnya terkait judi online, akan ditindak tegas,” ujarnya.
Selain itu, personel yang memegang senjata api dinas diminta untuk menjaga kebersihan dan perawatannya. Ia juga mengingatkan agar seluruh anggota memperbarui kelengkapan data diri yang masa berlakunya telah habis.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pemeriksaan terhadap absensi kehadiran, gampol, sikap tampang, kelengkapan administrasi pribadi, senjata api, serta handphone personel. Bagi anggota yang belum memenuhi kelengkapan, akan didata dan diberikan kesempatan untuk segera melengkapinya.
AKP Suryadi menjelaskan, kegiatan Gaktibplin ini merupakan bagian dari program kerja Bidpropam Polda Kalbar Tahun Anggaran 2026 dalam upaya pembinaan dan pencegahan perilaku menyimpang anggota Polri.
Sementara itu, Kapolsek Ngabang AKP Zuanda, S.H turut mengingatkan anggotanya untuk selalu disiplin dan mematuhi aturan yang berlaku.
“Kita harus menertibkan diri sendiri sebelum menertibkan masyarakat. Sebagai aparat penegak hukum, Polri harus menjadi teladan bagi masyarakat,” tegasnya. (Humas Polres Landak)
