Pemerintah Kabupaten Ketapang menggelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) XXX Tahun 2026, Senin (27/04/2026), di Halaman Kantor Bupati Ketapang.
Upacara berlangsung khidmat dan diikuti oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala perangkat daerah, aparatur sipil negara (ASN), organisasi masyarakat, serta undangan lainnya.
Bertindak sebagai inspektur upacara, Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Repalianto, S.Sos., M.Si, menyampaikan amanat Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Dalam sambutan tersebut, disampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, tokoh masyarakat, akademisi, insan pers, dan seluruh elemen bangsa atas kontribusi dalam menyukseskan pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia.
“Semangat kolaborasi dan partisipasi aktif dari berbagai pihak menjadi pilar utama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang responsif, transparan, dan akuntabel,” ujar Sekda saat membacakan sambutan.
Dalam amanatnya, Menteri Dalam Negeri menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara besar dengan keragaman budaya, sumber daya alam, dan potensi daerah membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah. Hal ini menjadi kunci dalam mewujudkan cita-cita nasional sebagaimana tertuang dalam konstitusi.
Peringatan Hari Otonomi Daerah XXX Tahun 2026 mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”. Tema ini mencerminkan pentingnya kemandirian dan tanggung jawab daerah dalam mengelola potensi lokal guna mendukung visi besar pembangunan nasional.
Sejalan dengan itu, Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya kesatuan visi, arah kebijakan strategis, serta langkah implementasi yang sinkron dan berkelanjutan di seluruh tingkatan pemerintahan sebagai kekuatan utama bangsa dalam menghadapi tantangan menuju Indonesia Emas.
Lebih lanjut, terdapat sejumlah hal strategis yang menjadi perhatian bersama, di antaranya pelaksanaan program prioritas nasional yang meliputi delapan klaster utama seperti kedaulatan pangan, kemandirian energi dan air, pendidikan, kesehatan, hingga penurunan kemiskinan. Selain itu, reformasi birokrasi berbasis hasil (outcomes), penguatan kemandirian fiskal daerah, peningkatan kolaborasi antar daerah, serta pengentasan ketimpangan juga menjadi fokus penting.
Data menunjukkan bahwa masih terdapat 469 dari 546 daerah dengan kapasitas fiskal lemah, serta persoalan sampah yang belum tertangani secara optimal dengan jumlah mencapai 16,2 juta ton per tahun secara nasional. Di sisi lain, tingkat ketimpangan yang tercermin dari Gini Rasio sebesar 0,375 juga menjadi perhatian serius pemerintah.
Dalam konteks stabilitas dan ketahanan daerah, pemerintah juga mencatat angka inflasi sebesar 3,48 persen (year-on-year) per Maret 2026 dan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,39 persen (year-on-year) pada triwulan IV tahun 2025, yang menunjukkan perlunya langkah strategis berkelanjutan.
Pemerintah daerah juga didorong untuk meningkatkan kapasitas melalui penguatan sumber daya manusia aparatur, optimalisasi keuangan daerah, serta reformasi kelembagaan dan tata kelola pemerintahan berbasis digitalisasi dan transparansi.
Mengakhiri amanatnya, Menteri Dalam Negeri mengucapkan selamat Hari Otonomi Daerah XXX Tahun 2026 dan berharap momentum ini dapat menjadi pendorong terwujudnya pemerintahan daerah yang semakin baik, efektif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Upacara peringatan Hari Otonomi Daerah di Kabupaten Ketapang berlangsung tertib dan lancar hingga selesai, mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia. (Prokopim Ketapang)


