Mempawah Hulu Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Mempawah Hulu melaksanakan kegiatan pembentukan Sabuk Kamtibmas pada hari Jum’at, 10 April 2026 pukul 09.00 WIB, bertempat di Cafe Asa, Dusun Karya Jaya, Desa Karangan, Kecamatan Mempawah Hulu, Kabupaten Landak.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program kerja Mabes Polri tentang pembentukan Sabuk Kamtibmas sebagai upaya memperkuat sinergi antara Polri dengan masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Mempawah Hulu Ipda Paskarianto beserta anggota, serta tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat di wilayah Kecamatan Mempawah Hulu.
Dalam sambutannya, Kapolsek Mempawah Hulu Ipda Paskarianto membuka kegiatan sekaligus menyampaikan maksud dan tujuan pembentukan Sabuk Kamtibmas. Ia menjelaskan bahwa Sabuk Kamtibmas merupakan program kemitraan antara kepolisian dengan organisasi masyarakat maupun tokoh-tokoh yang memiliki pengaruh di lingkungan masyarakat, guna menjaga keamanan lingkungan kerja kepolisian secara preventif dan preemtif.
Para tokoh yang hadir menyambut baik kegiatan tersebut dan menyatakan kesiapan serta komitmennya untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas. Mereka juga siap menjaga aset-aset Polsek yang berada di wilayah Kecamatan Mempawah Hulu dan Kecamatan Sompak.
Ketua: Ardiman
Wakil Ketua: Seselius
Sekretaris: Rusmanto
Bendahara: Paulus Ugok
Pembentukan Sabuk Kamtibmas ini dilaksanakan secara serentak oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia di seluruh wilayah Indonesia.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat semakin mendekatkan Polri dengan masyarakat serta membuka ruang komunikasi yang lebih luas. Masyarakat diharapkan dapat secara aktif memberikan informasi terkait situasi kamtibmas kepada pimpinan maupun anggota Polri, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan kondusif secara berkelanjutan. (Humas Polres Landak)
