Kinerja Pemerintah Kota Pontianak kembali mencatat capaian positif di tingkat nasional. Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.7-739 Tahun 2026 tentang Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) secara nasional tahun 2025 berdasarkan LPPD tahun 2024, Kota Pontianak memperoleh skor 3,4808 dengan status kinerja “tinggi”.
Capaian tersebut menempatkan Kota Pontianak pada peringkat ke-19 dari 93 kota se-Indonesia. Di tingkat Provinsi Kalimantan Barat, Pontianak menjadi daerah dengan nilai tertinggi.
Tidak hanya itu, jika dibandingkan dengan kota-kota lain di Pulau Kalimantan, Pontianak juga mencatatkan skor tertinggi. Berdasarkan data EPPD, capaian Kota Pontianak melampaui sejumlah kota besar di Kalimantan seperti Kota Balikpapan dengan skor 3,4112, Kota Samarinda 3,3053, Kota Banjarmasin 3,2090, Kota Palangka Raya 3,3855, serta Kota Singkawang 3,0616 .
Dalam lampiran keputusan tersebut, penilaian EPPD mencakup skor dan status kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dievaluasi secara nasional terhadap 34 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota .
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah serta dukungan masyarakat. Ia menegaskan, nilai tinggi yang diraih harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja.
“Capaian ini patut kita syukuri, namun juga menjadi pengingat bahwa kinerja harus terus ditingkatkan. Kami tidak ingin berhenti pada posisi ini, tetapi terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberhasilan tersebut menunjukkan bahwa tata kelola pemerintahan di Kota Pontianak berjalan pada jalur yang tepat, terutama dalam aspek pelayanan publik, akuntabilitas, dan efektivitas program pembangunan.
“Ke depan, kita fokus menjaga konsistensi kinerja, memperkuat koordinasi, serta memastikan setiap program memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, berdasarkan rekapitulasi nilai di Kalimantan Barat, sebagian besar daerah masih berada pada kategori “sedang”. Hal ini menunjukkan masih adanya ruang peningkatan kinerja di daerah lain.
Dengan capaian tersebut, Pemerintah Kota Pontianak berkomitmen untuk terus menjaga kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan mempertahankan posisinya sebagai daerah dengan kinerja terbaik, baik di tingkat provinsi maupun regional Kalimantan. (Kominfo)
