Review Policy Brief, Sekda Tegaskan Pentingnya Analisis Berbasis Data

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Sekda Kalbar), dr. H.Harisson, M.Kes., mereview secara langsung dua kelompok yang memaparkan hasil penyusunan policy brief lingkup Provinsi Kalbar di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (2/4/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Sekda menekankan bahwa policy brief merupakan keterampilan penting yang harus dimiliki oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya di level pejabat administrator dan analis kebijakan.

“Bagaimana kita melatih pejabat administrator kita untuk mampu membuat suatu telaahan atau kajian yang berbasis data dan aturan, sehingga bisa memecahkan suatu masalah secara tepat,” ucapnya.

Ia menjelaskan bahwa policy brief yang disusun ASN nantinya akan menjadi bahan pertimbangan pimpinan dalam mengambil keputusan.

“Policy brief  yang mereka buat ini, lalu diserahkan kepada pimpinan. Di dalamnya ada data permasalahan, dasar aturan, hingga kesimpulan. Ini akan sangat memudahkan pimpinan dalam menentukan langkah penyelesaian suatu masalah,” jelasnya.

Kemampuan menyusun policy brief akan mempercepat proses pengambilan keputusan karena informasi yang disampaikan sudah diringkas, jelas, dan langsung pada inti persoalan.

“Pimpinan tidak perlu lagi membaca laporan yang panjang. Cukup dari policy brief, sudah bisa memahami masalah dan opsi solusinya, ini yang kita dorong dalam tata kelola pemerintahan modern,” tambah Harisson.

Ia juga mengapresiasi kemampuan para peserta yang dinilai mampu menyusun policy brief dengan baik meskipun waktu pelatihan terbatas.

“Biasanya pelatihan seperti ini membutuhkan waktu sekitar dua minggu. Namun ini baru berjalan dua hari, dan mereka sudah mampu menunjukkan kualitas yang baik. Artinya, mereka sudah paham apa saja yang harus ditulis dan bagaimana menyusunnya,” ungkapnya.

Selanjutnya, Harisson menyampaikan bahwa tujuan utama dari policy brief bukan sekadar menyampaikan informasi, tetapi membantu pimpinan memahami masalah secara cepat sekaligus menawarkan solusi yang tepat.

“Tujuan utamanya adalah meyakinkan pimpinan bahwa suatu masalah itu penting untuk segera ditangani, sekaligus memberikan alternatif solusi yang bisa langsung diterapkan,” pungkasnya.

Ia juga menambahkan, policy brief juga menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara ASN yang melakukan analisis dengan para pengambil kebijakan.

“Dengan policy brief, gagasan ASN menjadi lebih terstruktur, berbasis data, dan berdampak. Ini juga mendorong budaya kerja yang lebih profesional dan berbasis bukti,” tuturnya.

Dalam penyusunannya, Sekda mengingatkan agar policy brief dibuat secara sederhana namun tetap kuat secara substansi.

“Harus fokus, tidak bertele-tele, bahasanya jelas, dan yang paling penting didukung data yang valid. Rekomendasinya juga harus praktis, bisa langsung dilaksanakan,” pesannya.

Melalui penguatan kemampuan penyusunan policy brief, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berharap ASN semakin mampu berkontribusi dalam menghadirkan kebijakan yang tepat sasaran, responsif, dan berdampak langsung bagi masyarakat.(wnd/ica) (Adpim Prov Kalbar) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak