Upaya menanamkan disiplin berlalu lintas sejak dini terus digencarkan Polres Kubu Raya. Kali ini, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kubu Raya menyambangi SMAN 1 Sungai Raya untuk memberikan sosialisasi terkait larangan penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot brong, Jumat (10/4/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan di halaman sekolah tersebut dipimpin Kanit Kamsel Satlantas Polres Kubu Raya, Iptu Fachri, bersama personel Satlantas dan Bhabinkamtibmas Desa Sungai Raya, Aipda Kadek Oka. Kehadiran petugas disambut pihak sekolah, mulai dari kepala sekolah hingga para guru.
Dalam sosialisasi tersebut, polisi menekankan bahwa penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berdampak pada kenyamanan lingkungan karena menimbulkan kebisingan.
Sebagai langkah pembinaan, siswa yang diketahui menggunakan knalpot tidak sesuai standar diarahkan untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya serta wajib mengganti knalpot dengan spesifikasi pabrikan. Selain itu, mereka juga diberikan edukasi tambahan mengenai keselamatan berkendara.
Pihak sekolah mendukung penuh kegiatan ini dan berharap kesadaran siswa terhadap pentingnya tertib berlalu lintas semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan sekolah yang aman dan kondusif.
Kasat Lantas Polres Kubu Raya, Iptu Judi Effendhy, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan membentuk pelajar sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas sekaligus mendukung gerakan tertib berkendara tanpa knalpot brong.
Sementara itu, Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika melalui Kasubsie Penmas Aiptu Ade menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menjaga Kamseltibcarlantas.
“Melalui edukasi ini, kami ingin menumbuhkan kesadaran di kalangan pelajar agar tidak hanya taat aturan, tetapi juga memiliki etika dan kepedulian saat berkendara,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga diimbau untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 jika membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan gangguan kamtibmas. Layanan tersebut tersedia gratis selama 24 jam.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para pelajar dapat menjadi contoh dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas yang aman, nyaman, dan berkeselamatan di Kabupaten Kubu Raya. (Humas Polres Kubu Raya)
