Bertempat di ruang kerjanya, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. H. Harisson, M.Kes menerima kunjungan dari dr. Yessi Kumalasari, MPH, AAAK selaku Deputi Direksi Wilayah IV BPJS Kesehatan yang membawahi wilayah operasional Kalimantan Barat, beserta jajaran, pada Rabu (15/4/2026).
Kunjungan tersebut merupakan silaturahmi sekaligus perkenalan diri, seiring dengan penugasan dr. Yessi Kumalasari yang baru menjabat sebagai Deputi Direksi Wilayah IV BPJS Kesehatan di Provinsi Kalimantan Barat. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Deputi Direksi Wilayah VI BPJS Kesehatan yang membawahi Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dengan pusat di Semarang.
Dalam kesempatan tersebut, dr. Yessi menyampaikan harapannya untuk dapat menjalin kerja sama dan sinergi yang baik dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Ia juga mengucapkan terima kasih atas kesempatan untuk bertemu langsung dengan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat. Menurutnya, pertemuan ini menjadi langkah awal dalam mempererat kemitraan antara BPJS Kesehatan dan Pemerintah Provinsi, terutama dalam mendukung peningkatan kualitas layanan kesehatan.
Diketahui, sebelumnya jabatan Deputi Direksi Wilayah IV BPJS Kesehatan diemban oleh Ibu Elsa Novelia, yang saat ini telah ditugaskan di Kantor Pusat BPJS Kesehatan.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada dr. Yessi Kumalasari.
“Semoga dapat terus bersinergi dalam mendukung pembangunan di Kalimantan Barat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia berharap BPJS Kesehatan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta. Ia menekankan pentingnya kemudahan akses layanan bagi peserta BPJS Kesehatan, mulai dari proses administrasi hingga pelayanan medis.
“Ketika pasien atau peserta BPJS menunjukkan kartunya, seluruh proses pelayanan, baik administrasi maupun pengambilan obat, diharapkan dapat berjalan lebih cepat, mudah, dan tanpa hambatan, baik dari pihak rumah sakit maupun layanan BPJS Kesehatan lainnya,” pungkas Harisson. (sma/irm) (Adpim Prov Kalbar)

