Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyebutkan, pentingnya transparansi dan keadilan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2026. Hal tersebut disampaikannya saat kegiatan sosialisasi kepada Ketua RT dan RW se-Kecamatan Pontianak Kota do Aula Kantor Camat Pontianak Kota, Selasa (21/4/2026).
Bahasan menambahkan bahwa sosialisasi tersebut tidak hanya membahas kebijakan PPDB 2026, tetapi juga upaya peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di bidang pendidikan serta rencana program tambahan di sejumlah kelurahan.
Menurutnya, setiap kebijakan pemerintah harus melalui proses sosialisasi dan komunikasi yang baik dengan masyarakat. Hal ini dinilai penting agar program yang dijalankan benar-benar selaras dengan kebutuhan dan aspirasi warga.
“Setiap program pemerintah tidak terlepas dari aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, komunikasi dan sosialisasi menjadi hal yang sangat penting,” ujarnya usai membuka kegiatan sosialisasi.
Bahasan bilang, pemerintah daerah memiliki komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya melalui sektor pendidikan. Ia menilai, pendidikan merupakan kunci dalam meningkatkan derajat dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengajak para Ketua RT dan RW untuk aktif berperan serta dalam menyampaikan berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan masing-masing. Pemerintah, kata dia, membuka ruang komunikasi seluas-luasnya guna mencari solusi bersama, terutama bagi masyarakat menengah ke bawah yang membutuhkan perhatian lebih.
Menjelang pelaksanaan PPDB, Bahasan secara tegas mengingatkan agar proses penerimaan siswa baru dilaksanakan secara transparan dan adil. Ia menolak keras adanya praktik titip-menitip dalam penerimaan peserta didik.
“Saya tidak ingin ada praktik titip-menitip, baik kepada pihak sekolah maupun pemerintah. Jika ditemukan, akan kami tindak tegas,” tegasnya.
Ia berharap, pelaksanaan PPDB yang bersih dan transparan dapat menciptakan rasa keadilan serta ketenangan di tengah masyarakat.
Camat Pontianak Kota, Anisah Nurbayani menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan agenda rutin tahunan yang bertujuan membekali para Ketua RW dan RT agar semakin optimal dalam menjalankan fungsi sebagai mitra pemerintah.
“Kegiatan ini tidak hanya untuk meningkatkan kapasitas, tetapi juga memperkuat sinergi, koordinasi, serta menyamakan persepsi dalam mendukung pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah daerah,” imbuhnya.
Adapun jumlah peserta sebanyak 190 orang yang terdiri dari 120 Ketua RW dan 70 Ketua RT. Meski demikian, jumlah Ketua RT di wilayah tersebut mencapai 521 orang.
“Sehingga belum seluruhnya dapat dihadirkan karena keterbatasan kapasitas tempat,” kata Anisah.
Dalam kegiatan tersebut, materi yang disampaikan berfokus pada kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), khususnya di sektor pendidikan.
“Selain itu, peserta juga mendapatkan sosialisasi terkait program SPALD-T (Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat) yang direncanakan segera dilaksanakan di Kota Pontianak,” tutupnya. (Prokopim)

