Gerak Cepat Polisi Respon Laporan Warga, Perselisihan Rumah Tangga di Delta Pawan Berhasil Dimediasi

Respons cepat ditunjukkan jajaran Samapta Polres Ketapang dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110, Minggu (03/05/2026).

Laporan yang disampaikan oleh seorang warga terkait perselisihan rumah tangga di kawasan BTN Palem Vista, Desa Kalinilam, Kecamatan Delta Pawan, segera ditindaklanjuti oleh Pamapta I Polres Ketapang Ipda Rizky Fefbianto, S.Tr.I.K., bersama personel piket fungsi.

Setibanya di lokasi, petugas langsung berkoordinasi dengan Ketua RT dan RW setempat untuk melakukan penanganan secara persuasif. Melalui pendekatan kekeluargaan, kedua belah pihak kemudian dipertemukan guna mencari solusi terbaik atas permasalahan yang terjadi.

Dari hasil mediasi, diketahui bahwa perselisihan dipicu oleh persoalan internal keluarga. Untuk mencegah konflik berlanjut, petugas bersama perangkat lingkungan memberikan pemahaman serta mendorong kedua pihak untuk saling introspeksi.

Sebagai bentuk kesepakatan bersama, kedua pihak akhirnya sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai dan membuat surat pernyataan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR melalui Ipda Rizky Fefbianto menyampaikan bahwa langkah cepat tersebut merupakan wujud kesiapsiagaan Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Polri hadir tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga sebagai mediator dalam menyelesaikan permasalahan warga secara humanis demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Diharapkan, kehadiran aparat di tengah masyarakat dapat memberikan rasa aman sekaligus membantu setiap persoalan diselesaikan secara bijak dan kekeluargaan. (Humas Polres Ketapang) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak