Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan secara resmi melepas 1.858 Calon Jemaah Haji (CJH) Kalbar tahun 1447 H/2026 M di Pendopo Gubernur Kalbar, Senin (4/5/2026).
Pelepasan ini menandai dimulainya keberangkatan jemaah menuju Tanah Suci melalui Embarkasi Batam.
Dari total kuota tersebut, terdiri atas 1.749 jemaah reguler, 93 lansia prioritas, 7 KBIHU, dan 9 Petugas Haji Daerah. Sebaran jemaah didominasi Kota Pontianak, disusul sejumlah kabupaten/kota lainnya di Kalbar.
Gubernur menegaskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji merupakan tanggung jawab besar yang mencakup aspek pelayanan dan kemanusiaan. Ia memastikan pemerintah daerah bersama seluruh pihak terkait telah melakukan berbagai persiapan guna menjamin kelancaran keberangkatan jemaah.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik agar seluruh jemaah dapat berangkat dan menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman,” ujarnya.
Berdasarkan data PPIHD, jemaah Kalbar terbagi dalam lima kloter, yakni BTH-14 hingga BTH-18. Pemberangkatan dijadwalkan berlangsung pada 5–10 Mei 2026, dengan keberangkatan awal dari Asrama Haji Pontianak sebelum menuju Batam dan selanjutnya ke Jeddah.
Dalam arahannya, Gubernur mengingatkan pentingnya kesiapan fisik, mental, serta kepatuhan terhadap aturan selama menjalankan ibadah haji.
“Jaga kesehatan, patuhi arahan petugas, serta jaga nama baik daerah dan bangsa selama di Tanah Suci,” pesannya.
Ia juga menekankan peran penting petugas haji dalam memberikan pelayanan optimal, khususnya bagi jemaah lansia, sejalan dengan konsep haji ramah lansia dan disabilitas.
Dengan berbagai persiapan yang telah dilakukan, Pemerintah Provinsi Kalbar berharap seluruh rangkaian ibadah haji tahun ini berjalan lancar dan seluruh jemaah kembali ke tanah air dengan predikat haji mabrur. (Adpim Prov Kalbar)