Kasat Lantas Polres Melawi Tegaskan Penertiban Knalpot Brong dan Balap Liar, Siap Tindak Tegas Pelanggar

Polres Melawi melalui Satuan Lalu Lintas menegaskan akan melakukan penindakan tegas terhadap penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong) serta aksi balap liar yang masih meresahkan masyarakat di wilayah Kabupaten Melawi, Sabtu (9/5/2026).

Kebisingan yang ditimbulkan dari penggunaan knalpot brong dinilai telah menimbulkan gangguan ketertiban umum, keluhan warga, hingga potensi konflik sosial. Bahkan, masyarakat disebut sudah merasa resah dengan masih adanya aktivitas balapan liar di sejumlah titik tertentu.

Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr. Opsla melalui Kasat Lantas AKP P. Supriatna, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima berbagai laporan masyarakat melalui berbagai saluran, mulai dari hotline 110, media sosial, hingga laporan langsung ke petugas di lapangan.

“Kami sudah menerima banyak aduan masyarakat terkait knalpot brong dan aksi balap liar. Ini menjadi perhatian serius dan kami pastikan akan ada tindakan tegas bagi pelanggar,” tegasnya.

Ia menjelaskan, Polres Melawi sebelumnya telah beberapa kali melakukan penertiban, namun pelanggaran masih ditemukan sehingga diperlukan langkah yang lebih tegas serta dukungan semua pihak, termasuk peran orang tua.

Menurutnya, tidak sedikit pengendara yang menggunakan knalpot brong diketahui orang tuanya, bahkan ada yang dibeli melalui platform online tanpa pengawasan.

“Peran orang tua sangat penting dalam mengawasi anak-anaknya. Jangan sampai kendaraan yang digunakan di luar kendali dan meresahkan masyarakat. Orang tua juga harus berani menegur dan memastikan kendaraan sesuai aturan,” ujarnya.

Kasat Lantas juga mengungkapkan adanya keluhan masyarakat yang merasa sangat terganggu, terutama oleh suara bising kendaraan pada waktu-waktu tertentu, termasuk saat jam ibadah.

“Kami menerima laporan masyarakat yang sudah sangat resah, bahkan terganggu saat waktu ibadah. Ini menunjukkan tingkat keresahan sudah cukup tinggi,” jelasnya.

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan ragu melakukan penindakan di lapangan serta mengimbau para pengendara untuk segera mengganti knalpot brong dengan knalpot standar pabrikan.

“Langkah tegas pasti kami lakukan. Hentikan balap liar dan penggunaan knalpot brong. Mari bersama ciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman di Kabupaten Melawi,” pungkasnya.

Polres Melawi juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang terus memberikan informasi dan dukungan dalam upaya menjaga ketertiban lalu lintas di wilayah tersebut. (Humas Polres Landak) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak