Kasdam XII/Tpr Tutup TMMD ke-128, Tekankan Semangat Kebersamaan Bangun Desa

Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 Kodam XII/Tanjungpura resmi ditutup dalam upacara yang dipimpin Kepala Staf Kodam XII/Tanjungpura Brigjen TNI Bambang Sujarwo, S.H., M.Sos., M.M., di Desa Sepang, Kecamatan Toho, Kabupaten Mempawah, Kamis (21/5/2026).

TMMD ke-128 tahun ini mengusung tema “TMMD Satukan Langkah Membangun Negeri dari Desa” dan dilaksanakan di sejumlah wilayah jajaran Kodam XII/Tpr, yakni Kodim 1201/Mempawah di Desa Sepang, Kecamatan Toho, Kabupaten Mempawah, Kodim 1202/Singkawang di Kelurahan Setapuk Besar, Kecamatan Singkawang Utara, Kota Singkawang, serta Kodim 1204/Sanggau di Desa Sebongkuh, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau.

Dalam amanat Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) selaku Penanggung Jawab Operasional TMMD yang dibacakan Kasdam XII/Tpr, disampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah memberikan dukungan melalui alokasi APBD sehingga program TMMD dapat berjalan dengan lancar.

Ditekankan pula bahwa sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi fondasi penting dalam menghadirkan pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat desa.

“Keberhasilan TMMD merupakan wujud nyata kemanunggalan TNI bersama rakyat dalam mendukung pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” bunyi amanat tersebut.

Penghargaan juga diberikan kepada seluruh personel Satgas TMMD, pemerintah daerah, mitra kerja, masyarakat, dan insan media yang telah berkontribusi menyukseskan program TMMD ke-128.

Selain pembangunan infrastruktur, TMMD juga dinilai mampu memperkuat semangat gotong royong dan kebersamaan di tengah masyarakat. Karena itu, semangat tersebut diharapkan terus terjaga meskipun program TMMD telah selesai dilaksanakan.

Masyarakat juga diimbau untuk menjaga dan merawat hasil pembangunan yang telah dibangun agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan.

Di akhir kegiatan, Kasdam XII/Tanjungpura menyerahkan hasil pelaksanaan TMMD kepada pemerintah daerah untuk dimanfaatkan dan dipelihara sebagai bagian dari upaya percepatan pembangunan di wilayah pedesaan. (Pendam XII/Tpr)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak