Knalpot Brong Masih Ditemukan, Polisi Tegaskan Tanpa Toleransi

Satuan Lalu Lintas Polres Melawi Polda Kalbar terus mengintensifkan kegiatan ploting point pagi sebagai bentuk kehadiran Polri dalam menjaga Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas), Senin (4/5/2026).

Dalam pelaksanaannya, petugas masih menemukan sejumlah pelanggaran kasat mata yang dilakukan pengguna jalan. Mulai dari tidak menggunakan helm, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong), hingga kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla melalui Kasat Lantas AKP P. Supriatna, S.H menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran tersebut.

“Pelanggaran seperti tidak memakai helm, penggunaan knalpot tidak standar, serta tidak dilengkapi TNKB masih kami temukan. Untuk itu, kami tegaskan tidak ada toleransi,” ujar AKP P. Supriatna.

Ia menambahkan, pelanggaran lalu lintas tersebut dilakukan oleh berbagai kalangan, baik pelajar maupun pengendara dewasa. Hal ini menjadi perhatian serius guna mencegah potensi kecelakaan lalu lintas yang dapat berakibat fatal.

Sebagai langkah penindakan, petugas memberikan teguran hingga tindakan langsung di tempat, seperti mewajibkan penggunaan helm, meminta pengendara melepas knalpot brong dan menggantinya dengan standar, serta memastikan pemasangan TNKB.

Kasat Lantas juga mengimbau seluruh masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas. Menurutnya, keselamatan di jalan harus menjadi prioritas utama bagi setiap pengguna jalan.

“Patuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Keselamatan adalah yang utama,” pungkasnya. (Humas Polres Melawi) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak