Pemprov Kalbar dan Kemenkum Bangun Kolaborasi Perluas Akses Pelayanan Hukum

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat terus memperkuat kolaborasi dalam menghadirkan pelayanan hukum yang lebih mudah dijangkau masyarakat.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Pelayanan Hukum Tahun 2026 bertema “Sinergi Layanan Kekayaan Intelektual dan Administrasi Hukum Umum Hadir Dekat Masyarakat Kalimantan Barat” yang dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., di Aula Garuda Kantor Pelayanan Terpadu Kawasan Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (12/5/2026).

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama sejumlah perguruan tinggi serta Memorandum of Understanding (MoU) antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalbar dengan pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Barat.

Turut hadir Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalbar Jonny Pesta Simamora, para kepala daerah se-Kalbar, unsur Forkopimda, pimpinan perguruan tinggi, dan organisasi profesi.

Dalam sambutannya, Harisson menegaskan pelayanan hukum harus mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya dalam melindungi karya, inovasi, dan produk unggulan daerah.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, kami menyambut baik kegiatan ini sebagai langkah memperkuat sinergi dan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, kekayaan intelektual kini menjadi bagian penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya saing daerah.

Ia menilai Kalimantan Barat memiliki potensi besar berupa karya kreatif, hasil riset, inovasi, hingga produk unggulan daerah yang perlu mendapatkan perlindungan hukum agar memiliki nilai tambah bagi kesejahteraan masyarakat.

Namun demikian, Harisson mengakui masih terdapat tantangan dalam penguatan layanan kekayaan intelektual, di antaranya rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan hukum serta belum optimalnya sinergi antarinstansi dan perguruan tinggi.

“Masih banyak karya dan inovasi masyarakat yang memiliki nilai ekonomi tinggi tetapi belum terlindungi secara hukum. Ini yang harus terus kita dorong bersama,” katanya.

Sekda Kalbar juga menekankan pentingnya regulasi yang mendukung fasilitasi perlindungan kekayaan intelektual melalui pembinaan, pendampingan, hingga proses pendaftaran karya dan inovasi masyarakat.

Menurutnya, penguatan perlindungan kekayaan intelektual akan berdampak positif terhadap pengembangan UMKM, ekonomi kreatif, produk unggulan daerah, hingga potensi indikasi geografis di Kalimantan Barat.

Selain itu, Harisson menyoroti pentingnya pelayanan Administrasi Hukum Umum yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat sehari-hari dalam menciptakan kepastian hukum dan tertib administrasi.

“Integrasi layanan kekayaan intelektual dan administrasi hukum umum diharapkan mampu menghadirkan pelayanan hukum yang modern, responsif, dan mudah diakses masyarakat,” tuturnya.

Ia juga mengajak pemerintah kabupaten/kota serta perguruan tinggi untuk aktif membangun ekosistem kekayaan intelektual daerah melalui dukungan kebijakan, penganggaran, riset, dan hilirisasi inovasi.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalbar Jonny Pesta Simamora mengatakan pihaknya terus berupaya mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat melalui penguatan sinergi bersama pemerintah daerah dan perguruan tinggi.

“Kami ingin layanan kekayaan intelektual dan administrasi hukum umum benar-benar hadir dekat masyarakat. Karena itu kolaborasi seluruh pihak menjadi sangat penting,” ujarnya.

Jonny menjelaskan layanan kekayaan intelektual mencakup berbagai aspek, seperti hak cipta, merek dagang, paten, indikasi geografis, hingga ekspresi budaya tradisional yang perlu dikelola dan dilindungi secara bersama.

Ia juga mengungkapkan seluruh BRIDA di Kalimantan Barat telah didorong menjadi sentra layanan kekayaan intelektual guna mempermudah akses pelayanan bagi masyarakat.

“Pemerintah harus hadir menjadi fasilitator agar masyarakat tidak berjalan sendiri. Kami siap memberikan pendampingan, edukasi, dan penguatan teknis agar layanan hukum semakin mudah diakses,” ungkapnya.

Jonny berharap perguruan tinggi dapat menjadi motor penggerak lahirnya inovasi sekaligus penguatan layanan kekayaan intelektual di lingkungan kampus dan masyarakat. (Adpim Prov Kalbar) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak