Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual, Bupati Kayong Utara Teken Addendum Kerja Sama dengan Kemenkum Kalbar

Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya, menandatangani addendum nota kesepakatan bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat sebagai upaya memperkuat perlindungan kekayaan intelektual daerah. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Garuda Gedung Pelayanan Terpadu Kantor Gubernur Kalbar, Pontianak, Selasa (12/5/2026).

Kegiatan rakor dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat dan dihadiri kepala daerah se-Kalimantan Barat, jajaran Kementerian Hukum, akademisi, serta para pemangku kepentingan terkait.

Mengangkat tema “Transformasi Layanan Kekayaan Intelektual dan Administrasi Hukum Umum Menuju Pelayanan Prima di Kalimantan Barat”, kegiatan ini menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Kayong Utara dalam memperkuat sinergi bersama Kanwil Kementerian Hukum Kalbar, khususnya dalam memberikan perlindungan hak kekayaan intelektual bagi pelaku UMKM, ekonomi kreatif, dan produk unggulan daerah.

Bupati Romi Wijaya mengatakan perlindungan kekayaan intelektual menjadi langkah penting untuk menjaga serta mengembangkan potensi daerah agar memiliki daya saing yang lebih kuat.

“Kekayaan intelektual daerah perlu mendapat perlindungan yang baik sekaligus terus didorong pengembangannya. Kami berharap melalui kerja sama ini, masyarakat terutama pelaku UMKM dan ekonomi kreatif semakin mudah memperoleh pelayanan serta pendampingan terkait hak kekayaan intelektual,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, mendorong pemerintah daerah di Kalbar segera menyusun Peraturan Daerah (Perda) mengenai fasilitasi perlindungan kekayaan intelektual.

Menurutnya, Kalimantan Barat memiliki banyak potensi kekayaan intelektual yang bernilai ekonomi tinggi, mulai dari produk unggulan daerah, karya kreatif, pengetahuan tradisional, seni budaya, hingga hasil riset perguruan tinggi.

“Berbagai potensi daerah tersebut merupakan aset berharga yang perlu mendapatkan perlindungan hukum secara optimal agar mampu meningkatkan daya saing dan kesejahteraan masyarakat,” katanya. (Prokopim Setda KKU) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak