Polda Kalbar Dorong Partisipasi Warga Jaga Kamtibmas, Manfaatkan Layanan Darurat 110

Polda Kalimantan Barat mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif. Salah satu langkah yang ditekankan adalah pemanfaatan layanan darurat Polri 110 untuk melaporkan setiap gangguan keamanan maupun penyakit masyarakat.

Kepolisian menegaskan bahwa terciptanya situasi kamtibmas yang stabil bukan hanya menjadi tugas aparat, tetapi juga memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan berbagai potensi gangguan seperti tindak kriminal, premanisme, peredaran minuman keras ilegal, hingga praktik perjudian yang meresahkan.

Layanan Polri 110 disediakan sebagai sarana pengaduan cepat yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam. Melalui layanan ini, masyarakat diharapkan dapat segera mendapatkan respons kepolisian ketika terjadi situasi darurat atau gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung terciptanya keamanan bersama.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kalimantan Barat untuk segera melapor apabila menemukan gangguan kamtibmas atau penyakit masyarakat. Layanan 110 siap menerima laporan 24 jam dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan,” ujarnya, Jumat (8/5/2026). 

Selain mengandalkan laporan masyarakat, Polda Kalbar juga terus mengintensifkan patroli serta kegiatan preventif di wilayah-wilayah rawan guna menekan potensi gangguan keamanan.

Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat semakin memperkuat upaya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah Kalimantan Barat.

“Dengan layanan Polri 110, kami berharap masyarakat semakin proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Kolaborasi yang baik menjadi kunci utama terciptanya kamtibmas yang aman dan kondusif di Kalbar,” pungkas Bambang. (Humas Polda Kalbar) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak