Satpol PP Pontianak Tertibkan Permainan Layangan, Belasan Layangan dan Benang Disita

Dalam upaya menjaga ketenteraman dan keselamatan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak kembali menggelar razia permainan layang-layang di sejumlah wilayah kota, Minggu (31/5/2026) sore. Dari kegiatan tersebut, petugas , mengamankan 16 layang-layang beserta perlengkapan yang digunakan untuk bermain.

Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Menurutnya, permainan layang-layang yang menggunakan gelondongan benang maupun kawat dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan dan warga sekitar, sehingga perlu dilakukan pengawasan secara rutin.

“Penertiban ini merupakan langkah preventif untuk mengurangi potensi kecelakaan dan gangguan ketertiban umum. Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama,” ujar Sudiyantoro.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 16.00 hingga 18.00 WIB tersebut melibatkan sembilan personel Satpol PP Kota Pontianak dan dua personel TNI AD. Petugas melakukan penyisiran di sejumlah lokasi yang kerap dijadikan area bermain layang-layang.

Hasil penertiban mencatat satu layang-layang diamankan di Gang Family, satu layang-layang dan satu gelondongan benang di Gang Srikaya, lima layang-layang serta dua gelondongan di Gang H. M. Nur, empat layang-layang, satu gelondongan dan satu kawat di Jalan Tabrani Ahmad, serta lima layang-layang dan satu gelondongan di Jalan Rajawali.

Secara keseluruhan, petugas mengamankan 16 layang-layang, lima gelondongan benang dan satu kawat yang digunakan sebagai perlengkapan permainan.

Sudiyantoro menegaskan, kegiatan penertiban terhadap pemain, pembuat maupun penjual layang-layang beserta perlengkapannya akan terus dilaksanakan secara berkala guna menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Pontianak.

Ia juga mengajak masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anak saat bermain dan menghindari penggunaan perlengkapan yang berpotensi membahayakan orang lain.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Kami berharap kesadaran bersama ini dapat terus ditingkatkan,” pungkasnya. (Satpol PP Kota Pontianak)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak